Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Geledah Dua Rumah Mantan Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp 21,1 Miliar
headline Hukrim Nasional

Geledah Dua Rumah Mantan Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp 21,1 Miliar

Admin
Admin
14 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dua rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS), di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, 14 Januari 2025.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 21,1 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.

“Tadi pagi jam 05.00, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, lokasi pertama yang digeledah penyidik, yaitu sebuah rumah yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sementara, lokasi kedua yang digeledah berada di Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumsel.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sebuah barang bukti elektronik dan pencahan uang dalam berbagai mata uang.

“Uang terdiri dari pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura dan rupiah di dalam mobil Toyota Fortuner B 1611 RSB atas nama Nelsi Susanti yang ada di rumah RS,” ujarnya.

Rinciannya, kata dia, besaran uang rupiah yang diamankan sebesar Rp 1.728.844.000, 388.600 dollar AS, dan 1.099.626 dolllar Singapura.

“Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000,” ucapnya.

Dalam perkara tersebut, Rudi Suparmono ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur.

“Selanjutnya RS karena ditemukan bukti yang cukup karena tindak pidana korupsi maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Rudi ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, kemudian dibawa ke Jakarta dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Setelah dari bandara, Rudi dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Admin- Kamis, Februari 05, 2026 0
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna .   JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak…

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Senin, Februari 02, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Senin, Februari 02, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber