Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cianjur headline Hukrim Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi
Cianjur headline Hukrim

Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

Admin
Admin
10 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cianjur, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lembaga ini berperan sebagai wadah bagi kegiatan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, Selasa (10/12/2024)

Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sejak tahun 2019 dari pemerintah pusat (APBN).

Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi di PKBM HARAPAN MEKAR yang berada di Jl. Raya Sukabumi KM.12 Babakan Gombong RT 01 RW 04 Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terdapat banyak dugaan ke tidak sesuaian antara data yang tertera di Dapodik Pusat dengan PKBM tersebut.

Saat Muhidin selaku ketua Tim investigasi tim investigasi mendapat informasi keterangan dari warga. Diduga untuk menggelembungkan jumlah siswa PKBM Harapan Mekar nekat meminta kepada masyarakat untuk mencari siswa ke beberapa daerah dan janjikan upah senilai 100 Ribu rupiah jika mendapatkan siswa.

“Jadi saya itu emang diminta tolong untuk mencari siswa oleh PKBM tersebut, nah untuk satu siswa saya dikasih upah tuh 100rb per siswa ya saya gak tau kalau sekolah itu dapat bantuan pemerintah orang tujuan saya kan Cuma membantu,” ujar Abah salah seorang warga.

Dan, selain adanya dugaan penggelembungan jumlah data siswa PKBM Harapan Mekar juga diduga memanipulasi data bangunan yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik Pusat.

“Untuk RAB PKBM informasi dari salah satu pengguna anggaran PKBM bahwa tidak boleh diketahui oleh pihak ketiga ataupun jurnalis media itu infonya dari dinas pendidikan bahwa yang harus mengetahui itu inspektorat dan dinas Pendidikan saja itu jadi dinas Pendidikan tidak boleh menyarankan ke ketua PKBM yang di Cianjur itu tidak boleh ada yang tahu masalah rencana anggaran biaya tersebut selain inspektorat daerah dan kedinasan terkait,” Ujar ke Adri Ferdiana selaku Kepala PKBM HARAPAN MEKAR.

Menurut Undang - Undang No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur beberapa hal, diantaranya :

Pasal 4

(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

(2) Setiap Orang berhak:

a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;

b. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sanksi terhadap Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

meliputi:

• Termohon yang tidak memberikan salinan dokumen informasi kepada pemohon dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda.

• Setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00.

• Seluruh delik pidana UU KIP adalah delik aduan, sehingga harus ada kerugian kepentingan bagi pihak pengadu.

• Unsur kesengajaan harus terpenuhi dalam seluruh delik pidana KIP.

(Red/Tim)

Via Cianjur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat …

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber