Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cianjur headline Hukrim Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi
Cianjur headline Hukrim

Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

Admin
Admin
10 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cianjur, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lembaga ini berperan sebagai wadah bagi kegiatan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, Selasa (10/12/2024)

Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sejak tahun 2019 dari pemerintah pusat (APBN).

Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi di PKBM HARAPAN MEKAR yang berada di Jl. Raya Sukabumi KM.12 Babakan Gombong RT 01 RW 04 Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terdapat banyak dugaan ke tidak sesuaian antara data yang tertera di Dapodik Pusat dengan PKBM tersebut.

Saat Muhidin selaku ketua Tim investigasi tim investigasi mendapat informasi keterangan dari warga. Diduga untuk menggelembungkan jumlah siswa PKBM Harapan Mekar nekat meminta kepada masyarakat untuk mencari siswa ke beberapa daerah dan janjikan upah senilai 100 Ribu rupiah jika mendapatkan siswa.

“Jadi saya itu emang diminta tolong untuk mencari siswa oleh PKBM tersebut, nah untuk satu siswa saya dikasih upah tuh 100rb per siswa ya saya gak tau kalau sekolah itu dapat bantuan pemerintah orang tujuan saya kan Cuma membantu,” ujar Abah salah seorang warga.

Dan, selain adanya dugaan penggelembungan jumlah data siswa PKBM Harapan Mekar juga diduga memanipulasi data bangunan yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik Pusat.

“Untuk RAB PKBM informasi dari salah satu pengguna anggaran PKBM bahwa tidak boleh diketahui oleh pihak ketiga ataupun jurnalis media itu infonya dari dinas pendidikan bahwa yang harus mengetahui itu inspektorat dan dinas Pendidikan saja itu jadi dinas Pendidikan tidak boleh menyarankan ke ketua PKBM yang di Cianjur itu tidak boleh ada yang tahu masalah rencana anggaran biaya tersebut selain inspektorat daerah dan kedinasan terkait,” Ujar ke Adri Ferdiana selaku Kepala PKBM HARAPAN MEKAR.

Menurut Undang - Undang No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur beberapa hal, diantaranya :

Pasal 4

(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

(2) Setiap Orang berhak:

a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;

b. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sanksi terhadap Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

meliputi:

• Termohon yang tidak memberikan salinan dokumen informasi kepada pemohon dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda.

• Setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00.

• Seluruh delik pidana UU KIP adalah delik aduan, sehingga harus ada kerugian kepentingan bagi pihak pengadu.

• Unsur kesengajaan harus terpenuhi dalam seluruh delik pidana KIP.

(Red/Tim)

Via Cianjur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Admin- Senin, Oktober 20, 2025 0
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan
Penggerebekan pesta gay di Surabaya. (Foto: Tangkapan layar)  SURABAYA, Kepoin Aja 79. Com – Sejumlah Polisi menggerebek pesta gay di salah satu kamar hotel, …

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Rabu, Oktober 15, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Rabu, Oktober 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber