Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Tangerang Raya Terkesan Hanya Meraup Keuntungan Pribadi, PKBM di Kota Tangerang Diduga Syarat Korupsi
Daerah headline Tangerang Raya

Terkesan Hanya Meraup Keuntungan Pribadi, PKBM di Kota Tangerang Diduga Syarat Korupsi

Admin
Admin
06 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Rabu (6/11/2024).

Tujuan PKBM untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Namun, sangat amat disayangkan diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan Zaenudin Selaku Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kota Tangerang, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan hampir semua PKBM di Kota Tangerang, diduga mereka menginput jumlah siswa tidak sesuai dengan apa yang ada di Dapodik dikarenakan saat kami lakukan investigasi tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar namun alasan mereka di PKBM belajarnya di tempat yang lain ataupun kelompok belajar,” Ucap Zaenudin kepada awak media.

Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Sementara itu, beberapa PKBM di Kota Tangerang diduga hanya menumpang bahkan ada yang menumpang di tanah milik pemerintah.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar dirinya mengatakan bahwa PKBM tersebut menumpang di tanah milik negara yaitu di tanah milik PU.

“Untuk kegiatan belajar mulai Minggu sama Senin itu ada untuk pertemuan pembelajaran cuma nggak banyak pak dan ruangannya cuma hanya ada dua,” ungkapnya.

(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Admin- Kamis, Februari 05, 2026 0
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna .   JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak…

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber