Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Nasional Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang
Hukrim Nasional

Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang

Admin
Admin
08 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan dijerat pasal pencucian uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar mengetahui aliran dana. Sehingga bisa menindak siapapun pihak yang terlibat maupun para bandar dalam jaringan judi online tersebut

Sejauh ini, Polisi telah menyita uang sebesar Rp73 miliar lebih berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tela menetapakan 17 orang tersangka termasuk 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari 17 tersangka dua di antaranya masih berstatus DPO. 

Ade mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU.

“Pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang,” kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat, 08 November 2024.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengamankan berbagai barang bukti salah satu diantaranya uang cash sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Ade.

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, 215,5 gram logam mulia;

“Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya. (*/red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Admin- Rabu, Oktober 29, 2025 0
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya
Pandeglang , KepoinAja79 .Com – Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan , turun langsung…

Berita Terpopuler

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Kamis, Oktober 23, 2025
Protes Tak Dibayar, Ratusan Warga dan Pekerja Subkon di Cilegon Lumpuhkan Jalan Depan PLTU Suralaya

Protes Tak Dibayar, Ratusan Warga dan Pekerja Subkon di Cilegon Lumpuhkan Jalan Depan PLTU Suralaya

Kamis, Oktober 23, 2025

Berita Terpopuler

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Kamis, Oktober 23, 2025
Protes Tak Dibayar, Ratusan Warga dan Pekerja Subkon di Cilegon Lumpuhkan Jalan Depan PLTU Suralaya

Protes Tak Dibayar, Ratusan Warga dan Pekerja Subkon di Cilegon Lumpuhkan Jalan Depan PLTU Suralaya

Kamis, Oktober 23, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber