Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Tangerang Raya Diduga Adanya Pelecehan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Pengurus PKBM Raudhatul Hikmah
Daerah headline Tangerang Raya

Diduga Adanya Pelecehan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Pengurus PKBM Raudhatul Hikmah

Admin
Admin
13 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kabupaten Tangerang, KepoinAja79.Com - Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raudhatul Hikmah di Kabupaten Tangerang diduga melecehkan tugas profesi wartawan dan LSM ketika sedang melakukan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol, Rabu (13/11/2024).

Informasi tersebut diungkap Tim investigasi Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara yang sedang melakukan pendalaman terkait tentang kegiatan PKBM pada hari Selasa, (12/11/2024) di PKBM Raudhatul Hikmah, Kampung Pageuh, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Menurut Zaenudin Selaku Ketua Tim investigasi bahwa pihak pengurus PKBM ini tidak mau menemui Tim investigasi sehubungan kemungkinan besar ada masalah terkait tentang lembaganya.

Karena, menurut Zaenudin, terlihat banyak sekali kejanggalan tidak sesuai dengan data Dapodik sehingga pihak PKBM memerintahkan kepada narasumber yang ditemui untuk memberikan amplop yang di duga isinya uang.

“Saat kami hendak meninggalkan PKBM tersebut, tiba-tiba ada ibu – ibu yang mendatangi sambil menyodorkan amplop yang sudah pasti saya duga itu ada uangnya entah berapa nominalnya, ibu itupun sambil berkata “Pak ini ada titipan dari Pak Samarkoni ketua PKBM Raudhatul Hikmah” ,” Ucap Zaenudin.

Dengan adanya tindakan pemberian Amplop yang diduga isinya uang itu sudah secara langsung melecehkan tugas profesi wartawan padahal kami bukan mencari amplop melainkan melakukan pendalaman terkait tentang adanya dugaan praktek yang diduga menyalahgunakan dana BOP kesetaraan yang bersumber dari APBN Pusat. Untuk hal itu, perlu patut dicurigai Ada apa pihak PKBM memberikan amplop tersebut yang diduga isinya uang,” Ungkapnya.

Ditambahkannya, profesi jurnalis di lindungi Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” Tuturnya.

Untuk hal itu, perlu kiranya menurut analisa kami bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang penuh dengan syarat KKN dan kami meminta kepada kementerian pendidikan pusat ataupun Kementerian agar melakukan verifikasi terhadap PKBM yang dimaksud.

“Lemahnya pengawasan verifikasi serta monitoring, evaluasi yang harusnya dilakukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tangerang terkait kegiatan PKBM di wilayah tersebut,” pungkasnya.

(Mukmin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sempat Larang, Kini Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri

Admin- Senin, September 22, 2025 0
Sempat Larang, Kini Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian .  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengizinkan para Kepala Daerah untuk pergi ke luar n…

Berita Terpopuler

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Sabtu, September 20, 2025
Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Sabtu, September 20, 2025
KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

Sabtu, September 20, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Jumat, September 19, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025

Berita Terpopuler

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Sabtu, September 20, 2025
Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Sabtu, September 20, 2025
KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

Sabtu, September 20, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Jumat, September 19, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber