Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah headline Diduga Kegiatan APBDES desa Tebat laut Tahun2022 - 2024 dan Fisik Pekerjaan Desa Tersebut Fiktif
Bengkulu Daerah headline

Diduga Kegiatan APBDES desa Tebat laut Tahun2022 - 2024 dan Fisik Pekerjaan Desa Tersebut Fiktif

Admin
Admin
18 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kepahiang, KepoinAja79.Com - Diduga ada beberapa kegiatan dana desa yang sengaja di sembunyikan oleh Kepala Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi. Pasalnya, Sumber D 40. Mencoba untuk sosial kontrol di desa tebat laut memper tanyai Pekerjaan fisik desa tersebut baik tahun 2022 Hingga 2024. Ironisnya semua Bangunan jalan rabat beton di tahun 2023 suda hancur akibat di bangun asal jadi saja demi meraup keuntungan semata.

Dan kegiatan ketahanan pangan desa Tebat Laut di duga ada permainan antara Sublayer dan kepala desa untuk mencari Cesbex yang besar sehingga negara di rugikan.

Saat awak media InovasiNews.com konfirmasi dengan kepala desa tebat laut namun ironis nya kepala desa dengan terbuka dan no komen dengan perkataan orang, Karena menurut sumber kepala desa tebat laut mempunyai juru bicara LBH yang di duga untuk melindungi agar leluasa untuk menjalankan Korupsi di desa nya, maka dari itu kepala desa tersebut di duga kebal terhadap hukum.

Jelas pemerintah desa tersebut tela sengaja menghalang halangi pihak media untuk mencari informasi sesuai UUD pers nomor 40 Tahun 1999 barang siapa yang sengaja menghalang halangi pihak media untuk mencari dan mendapatkan informasi tersebut maka akan di kenakan hukuman 2 tahun kurungan sesuai UUD yang berlaku.

Kemudian UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga sangat ketat. Ketentuan kebebasan pers dan keterbukaan informasi diatur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 yang menghapus beberapa ketentuan yang membatasi kehidupan Pers.

Adapun item yang kami temukan yang menurut kami sangat janggal termulai Tahun, Tanggal Diterima 09-DEC-22

Rincian Penerimaan

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Mublayer, DLL)

Rp 53.900.000 di duga menjadi proyek kepala desa dan Sublayer.

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya

Rp 48.771.784 terindikasi menjadi proyek kepala desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **

Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya

Rp 38.750.000 di duga terindikasi fiktif

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bibit ikan DLL)

Rp 148.094.283 yang kami asumsikan menjadi proyek kepala desa untuk memperkaya kan Diri sendiri

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 13.500.000 diduga fiktif.

Lanjut di tahun tahun 2023.

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor)

Rp 109.526.000 di duga korupsi

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Rp 281.974.750 yang terindikasi mark,up harga satuan sehingga negara di rugikan

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Tersedianya Belajar Muebler Kantor Desa)

Rp 18.600.000 di duga fiktif pasalnya di tahun 2022 suda ada pembelian mebel

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (tersedianya belanja peningkatan kapasitas perangkat desa)

Rp 24.600.000 yang terindikasi fiktif.

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Lumbung Desa (Tersedianya Belanja Pembangunan Jalan Usaha Tani)

Rp 172.860.000

Kami harap Selaku masyarakat agar pihak APH kabupaten Kepahiang bisa segera memanggil dan memproses kepala desa tebat laut yang merasa dirinya kebal terhadap hukum. mari kita bersama sama memberantas tindakan korupsi yang ada di kabupaten Kepahiang ini agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH terkait.

RED

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Admin- Minggu, Februari 01, 2026 0
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang
Keterangan Foto - Ilustrasi SERANG, KepoinAja79 .Com – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri meminta agar Gubernur Banten Andra …

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber