Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Masyarakat Kota Serang Merasa Resah Dengan Menjamurnya Warung Miras Berkedok Warung Jamu
Daerah headline Serang Raya

Masyarakat Kota Serang Merasa Resah Dengan Menjamurnya Warung Miras Berkedok Warung Jamu

Admin
Admin
28 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com – Disetiap Sudut lingkungan makin ramainya para penikmat Miras ataupun minuman oplosan (kecut) dan berbagai jenis minuman lainnya yang diduga tak mengantongi ijin dari dinas terkait, warung jamu tersebut disinyalir menjual berbagai minuman beralkohol. Selasa, (28/5/2024). 

Indikasi ini terlihat jelas saat Awak media  memantau langsung di salah satu lokasi warung jamu yang terletak di jalan Kyai Haji Abdul Latif lingkungan Secang Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, tetapi saat ditanya jamu untuk kesehatan ditempat tersebut tak menyediakan dan hanya para anak muda yang hilir mudik membeli berbagai jenis minuman yang belum tentu minuman tersebut berijin dari BADAN POM, dan sangat disayangkan penjual pun tak membeda kan antara orang  dewasa dan anak dibawah umur.

Adapun semua larangan itu sudah jelas tertuang dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang kitab Undang - Undang Hukum Pidana KUHP mengatur ancaman pidana hingga satu tahun penjara bagi seseorang yang menjual Minuman memabukkan. 

Selain itu, ketentuan yang tertuang dalam pasal 424 KUHP, Pelaku juga diancam dengan Denda kategori II Setara Rp.10 juta Rupiah Sebagaimana diatur dalam pasal 79 KUHP, setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau Bahan yang memabukkan kepada orang lain akan terkena tindak pidana penjara paling lama 1 tahun.

Menurut RN selaku warga sekitar menjelaskan jika warung jamu oplosan ini bukan hanya di Lingkungan Secang saja, ada juga Cigabus, Lopang ataupun Warung Pojok. Warung minuman oplosan tersebut berdiri seolah olah sudah Ada Rancangan untuk di setiap lingkungan akan terbuka warung oplosan itu buka, di duga sudah ter Organigram warung oplosan itu buka dengan seenaknya.

“Saya merasa risi dengan menjamurnya warung jamu oplosan ini dapat mempengaruhi pisikologis generasi muda yang akan datang , dan saat ditanyakan Langsung akan Ijin dari dinas terkait untuk menjual minuman keras yang terlihat fulgar dalam jual beli dan Diduga  adanya kerja sama antara para penjual warung jamu Oplosan dengan aparat penegak Perda Atau para Oknum Keamanan yang ada di Kota Serang,” Ungkapnya.

Selain Itu, saya selaku Warga Kota Serang meminta kepada Aparatur penegak Hukum dan penegak Perda agar segera menindak Lanjuti akan menjamurnya para pedagang minuman keras yang berkedok warung Jamu kesehatan, agar tertibnya jual beli khususnya di yang ada diwilayah Kota Serang,” Pungkasnya.


(Red/Km78)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Admin- Kamis, Desember 25, 2025 0
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang
Serang, KepoinAja79 .Com — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 , Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan keg…

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Jumat, Desember 19, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Jumat, Desember 19, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber