Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Hukrim Serang Raya Satres Narkoba Polres Serang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Daerah Hukrim Serang Raya

Satres Narkoba Polres Serang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
27 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Hendak menemui konsumen, FT (42), pengedar sabu disergap personil Satres Narkoba Polres Serang beberapa langkah keluar dari halaman rumahnya pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 Wib.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan enam paket sabu. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan pengedar sabu ini setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pengangguran ini berjualan narkoba.

“Awalnya Tim Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka FT berjualan narkoba,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Ikhsan kepada awak media, Selasa, 26 Maret 2024.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mengetahui dan mendapatkan nomor handphone, petugas menghubungi tersangka berpura-pura ingin membeli sabu.

“Setelah waktu dan tempat disepakati, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Baru beberapa langkah keluar dari rumah, tersangka langsung disergap,” ujar Kapolres.

Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan satu paket sabu dari saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam rumah dan mendapati lima paket lainnya yang disembunyikan dalam cangkir aluminium di ruang dapur.

“Bersama barang bukti, tersangka FT kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka FT diketahui merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Serang dalam kasus yang sama. Tersangka mengaku sudah enam bulan melakukan bisnis narkoba. 

“Tersangka mendapat titipan sabu dari CN (DPO) warga Muara Angke, Jakarta Barat untuk diperjualbelikan. Jadi tersangka tidak membeli, tapi diminta menjual,” kata Condro Sasongko.

Kapolres mengatakan, tersangka FT mengaku terpaksa ikut menjual sabu karena menganggur dan tergiur dengan upah. Selain mendapatkan upah, tersangka juga bisa menggunakan sabu gratis.

“Motifnya karena tersangka yang pengangguran ini tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti semua informasi dari masyarakat. Ia pun dengan tegas mengatakan siapapun yang terlibat narkoba, akan diproses sesuai hukum meski hanya sebagai pengguna. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba ataupun miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka FT dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) UU RI No 35 Tahn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal hukuman mati. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Video ‘Santri Lirboyo Ngecor’, Ini Respons Pengurusnya

Admin- Minggu, Oktober 05, 2025 0
Viral Video ‘Santri Lirboyo Ngecor’, Ini Respons Pengurusnya
Tangkapan layar video viral santri di Ponpes Lirboyo ikut mengecor sebagai tradisi amal jariyah.  KEDIRI, Kepoin Aja 79. Com – Viral di media sosial video ya…

Berita Terpopuler

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Rabu, Oktober 01, 2025
Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Selasa, September 30, 2025
Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, September 29, 2025
DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

Jumat, Oktober 03, 2025
Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Rabu, Oktober 01, 2025
Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Sabtu, Juli 06, 2024
KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

Rabu, Oktober 01, 2025
Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Jumat, Oktober 03, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Rabu, Oktober 01, 2025

Berita Terpopuler

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Bupati Serang Bungkam, Aspirasi Warga Soal RS Hermina Tak Tersalurkan

Rabu, Oktober 01, 2025
Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Selasa, September 30, 2025
Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, September 29, 2025
DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

DPR Bakal Awasi Temuan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande

Jumat, Oktober 03, 2025
Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Kawasan Industri Modern Cikande Terpapar Radioaktif, Aktivitas Keluar Masuk Diperketat

Rabu, Oktober 01, 2025
Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Bupati Tatu Yakin Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

Sabtu, Juli 06, 2024
KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

KPK Sebut Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

Rabu, Oktober 01, 2025
Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Jumat, Oktober 03, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Rabu, Oktober 01, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber