Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline Satpol PP Diduga Melakukan Pembiaran Pada Jam Operasional Cafe dan THM di Cilegon
Cilegon Daerah headline

Satpol PP Diduga Melakukan Pembiaran Pada Jam Operasional Cafe dan THM di Cilegon

Admin
Admin
27 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, KepoinAja79.Com - Masih terdapat banyak Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Cilegon yang nekat melanggar Peraturan Daerah (Perda), terus beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Meskipun Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon telah mengundang pengelola cafe dan resto, serta THM, pada Rabu, 10 Januari 2024, para pengelola tersebut tetap menunjukkan sikap tidak patuh, meskipun sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan Pemkot Cilegon melalui Dinas Satpol PP Kota Cilegon kepada pemilik cafe atau THM.

Pernyataan tersebut mencakup komitmen pengelola THM untuk mematuhi Perda Nomor 2 Tahun 2023 terkait perizinan penyelenggaraan hiburan, dan juga ketaatan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2001 yang mengatur pelanggaran terkait kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta zat adiktif lainnya, termasuk larangan peredaran minuman keras.

Menurut Rouf, Ketua LSM Siliwangi Bersatu Provinsi Banten, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dianggap lamban dalam bertindak, terkesan adanya pembiaran meskipun sudah ada surat pernyataan yang mengatur batas waktu operasional hingga pukul 00.00 WIB.

“Kami mendesak Satpol PP Kota Cilegon untuk segera melakukan patroli, karena masih banyak cafe dan hiburan malam yang beroperasi hingga jam tiga pagi. Kami menantikan kebijakan tegas dari pemerintah Cilegon untuk menutup dan menindak cafe serta THM yang tetap membandel,” ungkapnya pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Rouf juga menambahkan bahwa dalam pemantauannya terhadap sejumlah cafe dan THM di wilayah kota Cilegon, masih terdapat penyediaan minuman keras (Miras) yang melanggar aturan.

“Masih banyak minuman keras yang kami temukan di cafe dan THM, dan beberapa di antaranya juga melanggar jam operasional. Apakah mungkin Satpol PP tidak mengetahui atau ada kongkalikong sehingga tidak ada tindakan tegas?” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon belum memberikan keterangan terkait pelanggaran jam operasional THM yang masih berlangsung, menunjukkan ketidakpastian dalam penegakan aturan.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Admin- Senin, Februari 09, 2026 0
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor
Bogor, KepoinAja79 .Com – Forum Kader Bela Negara (FKBN) melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penyegaran serta pemantapan Komando Gabunga…

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber