• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Kamis, Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang
headline Serang

DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
21 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang.

Penetapan itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda di Gedung DPRD setempat, Kamis, 21 Desember 2023.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, memastikan jika penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah berjalan.

”Hanya saja, untuk penyelenggaraannya agar terpadu supaya ada payung hukum jadi dibuatlah perda ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Ratu Tatu menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan SPBE sebagai turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya, agar pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

”Jadi kita semangatnya untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Penyelenggaraan SPBE sudah berjalan, karena Perda hanya penguatannya dan terpadu nanti,” katanya.

Oleh karenanya, lebih lanjut Ratu Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda tentang SPBE pihaknya mendorong agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar menerapkan SPBE dalam pelayanan kepada masyarakat.

”Kita dorong OPD kalau sudah ada perda berarti wajib secepatnya (untuk penerapannnya),” ucapnya.

Sedangkan untuk teknisnya, lebih jauh Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda SPBE akan dipadukan dengan Aplikasi Kabupaten Serang terlayani satu pintu atau Serang Tatu.

”Kita sudah punya Aplikasi Serang Tatu kita sinkronkan disitu, tehnisnya Diskominfosatik, kita mendorong agar pelayanan jangan lambat harus jalan cepat semua jenis pelayanan,” pungkasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda, yakni Perda SPBE dan Perda tentang pembentukan Kecamatan Gunungsari dan Bandung dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. 

Turut hadir pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setiap Raperda yang disahklan menjadi perda setelah di undangkan maka mengikat terhadap objek-objek yang memang melakukan regulasi yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penerapan SPBE yang selama ini sudah berjalan meski belum adanya ikatan payung hukum dan saat ini telah ditetapkan payung hukumnya melalui rapat paripurna DPRD.

"Tujuannya untuk pelayanan cepat dengan SPBE, diharapkan semua OPD terutama pelayanan publik harus melakukan penyesuaian regulasi yang sudah kita tetapkan dari raperda menjadi perda,” ujarnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Admin- Kamis, Juni 12, 2025 0
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang
Serang , KepoinAja79.Com - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang. Aksi ini …

Berita Terpopuler

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Sabtu, Juni 07, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Jumat, Juni 06, 2025

Berita Terpopuler

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Sabtu, Juni 07, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Rabu, Juni 04, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Jumat, Juni 06, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber