Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Tangerang Bapenda Kabupaten Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Tunggakan Bagi Penunggak Pajak
Daerah headline Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Tunggakan Bagi Penunggak Pajak

Admin
Admin
21 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, KepoinAja79.Com - Dalam upaya peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Daerah maka perlu dilakukan pengenaan Pajak bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang yang telah memenuhi ketentuan perpajakan daerah dengan mewajibkan pelaku usaha tersebut untuk membayar dan melunasi tunggakan pajaknya.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tangerang yang diberi amanat sebagai pejabat dan petugas pajak, kembali melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Apabila Wajib Pajak belum melunasi pajaknya atau telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang, maka Bapenda Kabupaten Tangerang menghimbau agar wajib pajak melunasi utang pajak, dengan ketentuan mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah bahwa Dalam hal telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 dan Wajib Pajak belum melunasi pelunasan Pajak Yang Terutang, maka Pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Dalam hal Pelaku Usaha tersebut belum juga mematuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan Surat Pemberitahuan, Surat Teguran, dan Surat Peringatan belum mendapat tindak lanjut dari pelaku usaha, maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak Restoran.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang kembali melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak pada Kamis (21/12/2023).

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk yang bertuliskan WAJIB PAJAK INI BELUM MEMENUHI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK RESTORAN ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” Papar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, Melalui  Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, Perlu diketahui bahwa Long John Silver’s, Thick Toast Bolsena dan Sogogi Shabu Grill Goldfinch mempunyai tunggakan pajak dan sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelum proses pemasangan stiker/ baliho/banner/spanduk ini dilakukan, telah dilakukan beberapa proses baik melalui surat himbauan, teguran, dan peringatan diantaranya :

1. Surat Nomor B/900.1.13.1/3335/IX/BAPENDA/2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-1;

2. Surat Nomor B/900.1.13.1/3584/IX/BAPENDA/2023 tanggal 22 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-2;

3. Surat Nomor B/900.1.13.1/3766/X/BAPENDA/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-3 sekaligus sebagai teguran;

4. Surat Nomor B/900.1.13.1/5194/XII/BAPENDA/2023 tanggal 8 Desember 2023 Perihal Surat Pemberitahuan Pemasangan Stiker Tunggakan Pajak.

Dirinya juga menginformasikan 4 Wajib Pajak di atas memiliki tunggakan total seluruhnya sejumlah RP. 489.997.463,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) selama 2 (dua) tahun yakni tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Dengan memberitahukan surat himbauan tersebut di atas, namun belum ada respon atau niat baik dari Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak di atas untuk membayar tunggakan Pajak Restoran.

Pemkab Tangerang berharap dengan proses pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini pihak Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak lainnya membayar tunggakan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini berlangsung dalam jangka waktu selama Wajib Pajak belum melunasi tunggakan pajaknya.

“Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga melunasi kewajiban pajaknya, maka persoalan ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang / Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai penegak Perda, yang selanjutnya bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan  penutupan ijin usaha, serta pemberitahuan kami kepada Kejaksaan cq. Kasie Datun serta MCP KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

Pemkab Tangerang Juga, menghimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi salah satu ketentuan perpajakan yaitu melunasi pajak daerahnya. Kegiatan pemasangan stiker ini akan berlanjut secara terjadwal atas Wajib Pajak yang menunggak pajak di atas Rp. 2,5 Juta (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Desember 2023.

Penerapan sanksi administratif pajak berupa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh/tidak kooperatif terhadap pajak. Ketentuan perpajakan ini dapat meningkatkan pajak daerah dan peningkatan pajak daerah sangat berguna untuk membiayai pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komdigi Sebut Media Berperan Vital Mengawal Demokrasi, Benteng Terakhir Lawan Misinformasi!

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Komdigi Sebut Media Berperan Vital Mengawal Demokrasi, Benteng Terakhir Lawan Misinformasi!
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi da…

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber