Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline Diduga Skandal Suap Pembangunan RTP Ketileng: Pengusaha Pihak Ketiga Terlibat?
Cilegon Daerah headline

Diduga Skandal Suap Pembangunan RTP Ketileng: Pengusaha Pihak Ketiga Terlibat?

Admin
Admin
18 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, KepoinAja79.Com - Sebuah gambar tangkapan layar (Screenshot/SS) sedang beredar di salah satu grup WhatsApp media sosial, menunjukkan dugaan transfer sejumlah uang dari seorang pengusaha pihak ketiga kepada oknum kelurahan Ketileng terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP).

Yaser Arafat, Salah satu warga setempat yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Kelurahan Ketileng Bersatu (KMKKB), mengungkapkan bahwa pihak ketiga diduga memberikan suap kepada oknum Kelurahan Ketileng dalam kaitannya dengan pembangunan RTP di wilayah tersebut.

“Hal ini berdasarkan bukti transfer yang telah menjadi viral karena proyek RTP yang ditolak dan di demonstrasi oleh masyarakat.” Ungkapnya sambil menunjukkan bukti transfer dari grup WhatsApp nya.

Berdasarkan gambar tangkapan layar (Screenshot/SS) oknum pengusaha tersebut telah mentransfer sejumlah uang sebesar 14 juta rupiah untuk kontribusi RTP Ketileng untuk 4 RW, pada 1 November 2023 yang lalu.

Arafat juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan pengusaha RTP Ketileng. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan suap terkait RTP Ketileng,” tegasnya.

Ia menegaskan terkait pembangunan yang berada di wilayahnya tersebut warga akan tetap menolak dengan adanya pembangunan RTP kelurahan Ketileng tersebut.

“Intinya kami bersama warga akan tetap menolak pembangunan RTP tersebut,” tegasnya.

Ditempat terpisah salah satu RW 02 Link Ketileng Barat, Kecamatan Cilegon Saifulloh, saat di konfirmasi terkait adanya dugaan salah satu oknum pengusaha RTP (Pihak ke 3) mentransfer sejumlah uang untuk kontribusi wilayah (pengondisian). Namun, dirinya bersama jajaran RT setempat telah mengembalikan kepada pihak ketiga dan disaksikan oleh pihak keamanan setempat.

“Untuk pendistribusian di empat RW itu senilai 14 juta dari pihak ketiga, masing masing RW itu dapet 3,5 juta, kalau di RW 02 Ketileng Barat kelurahan Ketileng itu mengembalikan.”

“Jadi tidak menerima kontribusi dari pihak ke tiga terkait RTP Kelurahan, kalau RW yang lain mah saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Saifulloh bersama warga dan jajaran RT setempat juga menolak keras adanya pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Di sisi lain, oknum pengusaha serta pihak kelurahan Ketileng masih belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.

(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Admin- Selasa, November 04, 2025 0
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Serang , KepoinAja79 .Com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten, Ali Syehbana , bersama Kepala Lembaga Pemasy…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber