Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Pemkab Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke 326 Kades
Daerah Serang

Pemkab Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke 326 Kades

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
12 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 326 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Serang.

Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Hal itu terungkap pada FGD dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Serang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPRD) Kabupaten Serang perihal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa se-Kabupaten Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang pada Selasa, 12 September 2023.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni dan Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi, turut menyaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, perjanjian kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program DPMD Kabupaten Serang. Kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa dama hal ini Kepala Desa.

”Kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan hanya untuk kepala desa, belum untuk perangkat desa lainnya. Nanti ke depan dengan niat kita akan kembangkan lebih banyak lagi untuk masuk peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terlebih, kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra  Kabupaten Serang ini, bahwa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat berharap sekali untuk peningkatan jaminan kesejahteraan bagi semua perangkat desa untuk bisa lebih luas lagi dikembangkan. Solusinya, selain iuran dibayarkan dari dana APBD Kabupaten Serang juga bisa di bayarkan melalui Dana Desa (DD).

”Nanti kita akan studi banding ke daerah lain yang sudah melaksanakan, sehingga jika semua perangkat dea mendpaatkan jaminan sosial ketika mereka bekerja aman saat melaksanakan kegiatan,” ucap Nanang.

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan, untuk anggaran pertahunnya pihaknya mengalokasikan dari APBD sebesar Rp63.374.400 dengan rinciannya untuk setiap Kades dikenakan biaya per bulannya Rp16.200 dikalikan seusai dengan jumlah desa, yakni 326 Kades.

Pihaknya berharap, dari dua jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

”Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kepada para kades untuk bisa menjamin dalam pelaksanaan tugas para kades se Kabupaten Serang. Untuk jaminan hari tua, sementara ini keterbatasan anggaran belum di ikut sertakan. Untuk saat ini, para Kades hanya diikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Haryadi memastikan, meski keterbatasan ketersediaan APBD Kabupaten Serang, namun pihaknya akan mengupayakan untuk bisa menganggarkan untuk semua perangkat desa di 326 desa se-Kabupaten Serang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Insya Allah untuk perangkat desa kami memprogramkan, mudah-mudahan ketersediaan anggaran mampu untuk memberikan jaminan seluruh perangkat desa juga,” tuturnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di dalamnya ada Kementerian, Lembaga, termasuk pemerintah daerah untuk melindungi ekosistem di pemerintahan.

"Kita bicara Non ASN tidak termasuk ASN dan P3K karena itu sudah dikelola oleh PT Taspen. Bagaimana ini supaya terlindungi harus ada payung hukumnya dulu, saat ini Kabupaten Serang baru melindungi sebanyak 326 kades,” ujarnya.

Diharapkan, kata Fatoni, pada Desember 2023 mendatang pihaknya sudah membuat adendum perubahan terhadap perjanjiannya, sehingga dari per Januari 2024 sudah dilindungi seluruh perangkat desa. 

"Jadi kalau di OPD ada non ASN tapi ini perangkat desa di pemerintahan desa. Pemda Serang sudah siap, sudah direncanakan tapi kita harus ada payung hukum,” katanya.

Fatoni merinci, untuk setiap perangkat desa se Kabupaten Serang rata-rata ada delapan perangkat meski ada yang tujuh sampai dengan 12 perangkat desa.

"Secara struktur sama, tapi ada orang yang sudah tidak jadi perangkat belum tergantikan. Semua sudah dihitung dan di anggarkan, rata-rata 8 orang di kali 326 desa,” jelasnya.

Turut hadir Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono, Ketua Forum Camat Kabupaten Serang yang juga Camat Anyer, Imron, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) dan Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Rio prayoga w- Senin, Maret 02, 2026 0
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil
Serang, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO Indonesia Provinsi Banten dan KSB DPD Kota Serang, Kota Tangerang, DPD kabupaten Tangerang menggelar aksi s…

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber