Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Tangerang TNI/polri Polsek Pasar Kemis Amankan Dua Pelaku Curas
Tangerang TNI/polri

Polsek Pasar Kemis Amankan Dua Pelaku Curas

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
28 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MS (22) dan MR (18), yang terjadi di Jalan Survana Sutra, Kampung Joglo, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 13 Juli 2023.

“Dua orang sudah kami amankan. Empat tersangka lain sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Irfan Abdul Gofar kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.

Irfan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang nongkrong sekitar jam 3 pagi. Kemudian, para pelaku yang diketahui berjumlah enam orang mengendarai dua unit sepeda motor datang.

Para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Hal itu membuat korban dan rekannya lari menyelamatkan diri. Namun karena ketakutan, korban meninggalkan sepeda motor miliknya.

“Motor korban yang ditinggalkan kemudian dibawa oleh para pelaku,” terang Irfan.

Irfan mengatakan, kendaraan hasil curian dibongkar dan dijual secara terpisah.

“Selanjutnya, motor korban dibongkar atau dipreteli oleh para pelaku dan bongkaran sepeda motor korban dijual oleh para pelaku dan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis,” ucap Irfan.

“Usai mendapatkan laporan, kami bergerak cepat memburu para tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan juga keberadaannya hingga akhirnya kami berhasil menangkap dua tersangka, yakni MS dan MR. Sedangkan empat pelaku lain sedang dalam pengejaran,” tambah Irfan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. (*/red)

Via Tangerang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

393 Jemaah Haji Kloter 37 Asal Kabupaten Serang Diberangkatkan

Admin- Sabtu, Mei 17, 2025 0
393 Jemaah Haji Kloter 37 Asal Kabupaten Serang Diberangkatkan
SERANG, Kepoin Aja 79. Com – Sebanyak 393 jemaah haji kloter 37 asal Kabupaten Serang diberangkatkan dari Pendopo Bupati Serang, pada Jum'at dini hari, 16…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Selasa, Mei 13, 2025
Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Rabu, Mei 14, 2025
Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Rabu, Mei 14, 2025
Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Rabu, Mei 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Rabu, Mei 14, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Selasa, Mei 13, 2025
Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Rabu, Mei 14, 2025
Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Rabu, Mei 14, 2025
Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Rabu, Mei 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Rabu, Mei 14, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber