Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Serang BPKAD Target Sertifikasi 400 Bidang Tanah Aset Pemkab Serang
Serang

BPKAD Target Sertifikasi 400 Bidang Tanah Aset Pemkab Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
11 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Tahun 2023 ini menargetkan sertifikasi 400 bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Jumlah tersebut dari total sebanyak 1.690 bidang tanah aset se-Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan disela Sosialisasi dan Pemberkasaan untuk melengkapi administrasi persyaratan pendaftaran sertifikat tanah milik Pemkab Serang di Aula Tb Suwandi.

Kegiatan digelar sejak Senin, Selasa, Kamis, 11, 12 dan 14 Juli 2023 itu sebagai narasumber menghadirkan Koordinatoor Sub Instansi Pemerintah pada BPN Kabupaten Serang Kuswandi.

"Tahun 2023 ini kita menargetkan 400 sertifikat bidang tanah. Untuk saat ini yang kita undang 458 unit pengguna barang terdiri dari Dindikbud dalam hal SDN dan SMPN, Dinkes, yakni Puskesmas dan Pustu sisanya OPD lainnya. Jadi sebagian besar saat ini yang hadir Kepala SDN, Kepala SMPN, Kepala Puskesmas dan nanti Kamis OPD yang memiliki UPT," ujarnya.

Lebih jelasnya, kata Indra, yang diundang mengikuti sosialisasi dikhususkan objek-objek yang sedang diproses persertifikatan terhadap objek-objek ini diupayakan melibatkan pengguna aset dilapangan langsung.

Makanya, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan jajarannya ketika dibutuhkan kelengkapan surat atau berkas yang diperlukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, pihaknya langsung kelapangan berhubungan dengan pihak desa, kecamatan bahkan ahli waris dan sebagainya.

"Karena (sertifikasi) biasanya tidak sekali langsung jadi. Jadi ketika kita daftar siapkan berkas kadang-kadang berkas ini ada saja yang kurang lengkap, kadang-kadang kelengkapan ini di dapatnya di lapangan," katanya.

"Jadi untuk tahun 2023 ini menargetkan 400 sertifikat bidang. Makanya saat ini kita undang 458 pengguna kita upayakan untuk pendaftaran. Sebenarnya beberapa di antaranya ada yang kita ukur tahun lalu kita sudah pra ukur gambar, ada tapi formalitas pendaftaran belum, ini yang akan dilakukan," jelas Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, untuk Progres Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Serang sebanyak 1.690 bidang tanah, di antaranya 396 bidang sudah bersertifikat dan menyisakan 1.294 bidang belum bersertifikat.

"Sedangkan 396 bidang sudah bersertifikat, 335 bidang progres sampai dengan tahun 2022 dan 59 bidang progres sampai dengan bulan Juni tahun 2023. Dua bidang ditemukan sertifikat tahun lama merupakan hasil rekonsiliasi aset, yaitu SMPN 1 Pamarayan dan SMPN 1 Pontang," paparnya.

Indra juga memaparkan, untuk sisa sebanyak 1.294 bidang tanah belum bersertifikat diantaranya 39 bidang dalam proses permohonan hak, 54 bidang dalam proses permohonan Peta Bidang Tanah (PBT), 417 bidang dalam proses kelengkapan dan verifikasi Warkah, 21 bidang kondisi overlap dengan SHM.

"Kemudian lima bidang sedang berperkara atau bersengketa, 758 bidang penyelesaian target di tahun berikutnya," urainya.

"Program ini sudah berjalan sejak 2017 sampai sekarang. Ada tahap-tahap yang sedang dilakukan dengan BPN. Jadi ada yang sudah berproses dengan BPN, ada juga yang sama sekali belum. Untuk saat ini menyisakan yang belum ke BPN sama sekali 760 bidang, yang lainnya sedang dalam proses," tuturnya.

Koordinatoor Sub Instansi Pemerintah pada BPN Kabupaten Serang, Kuswandi berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Serang. Bahwasanya memang BPN saatnya untuk mengimplementasikan aturan-aturan yang telah diterbitkan oleh kementerian.

"Kalau proses untuk pemerintah diberi kemudahan. Artinya, untuk syarat-syaratnya misalnya, ada beberapa tanah yang tidak mempunyai surat-surat, terpenting tanah tersebut tidak ada permasalahan sama sekali," ujarnya.

Dia berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi kepada para pemangku atau pengguna bidang tanah tersebut bisa segera melengkapi agar segera diproses oleh BPN.

"Kami akan bekerja keras, akan memaksimalkan SDM yang ada untuk membantu Pemda mengeluarkan hak pakai," ucapnya. (*/red)

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

Admin- Kamis, Januari 15, 2026 0
Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut
Serang , KepoinAja79 .Com - Polemik klaim aset pemerintah provinsi Banten atas lahan situ rawa Enang dan situ pasar raut di desa kemuning kabupaten serang …

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber