Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Hukrim Tangerang Miliki Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Balaraja Tangerang Diamankan Polisi
Daerah Hukrim Tangerang

Miliki Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Balaraja Tangerang Diamankan Polisi

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
26 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com - Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria AH (36), warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Tersangka AH ditangkap lantaran memiliki puluhan butir tramadol dan hexymer tanpa izin.

Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria pelaku pengedar obat terlarang, tersangka AH kedapatan memiliki obat keras daftar G tanpa izin jenis tramadol dan hexymer.

"Kasus ini terungkap saat kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli obat daftar G tanpa izin. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat berpatroli di Alun-Alun Balaraja pada Jumat, 23 Juni 2023, kami mendapati adanya pria dengan ciri-ciri identik dengan yang diinformasikan," ujar Badri.

Petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH.

Badri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 32 butir tramadol dan 70 butir hexymer. 

Petugas kemudian membawa tersangka AH beserta barang bukti ke Polsek Balaraja untuk kepentingan pemeriksaan.

"Tersangka AH dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," ujar Badri.

Badri mengingatkan masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras. 

"Kami juga mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, kami memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum," tutup Badri. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MPLS di SMPN 7 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, Kenakalan Remaja dan Self Harm

Rio prayoga w- Jumat, Juli 18, 2025 0
MPLS di SMPN 7 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, Kenakalan Remaja dan Self Harm
Cilegon, – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 7 Kota Cilegon, pada kegiatan MPLS di sekolah, piha…

Berita Terpopuler

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Senin, Juli 14, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Penerima Bansos yang Bermain Judi Online Bakal Diberi Sanksi

Penerima Bansos yang Bermain Judi Online Bakal Diberi Sanksi

Senin, Juli 14, 2025

Berita Terpopuler

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Senin, Juli 14, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB

Senin, Juli 14, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Penerima Bansos yang Bermain Judi Online Bakal Diberi Sanksi

Penerima Bansos yang Bermain Judi Online Bakal Diberi Sanksi

Senin, Juli 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber