Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Atot Sebut Kuasa Hukum Hasan Basri Jangan Intervensi PT SDB soal Pengangkutan Limbah Non B3
Daerah Serang Raya

Atot Sebut Kuasa Hukum Hasan Basri Jangan Intervensi PT SDB soal Pengangkutan Limbah Non B3

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
15 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto Ilustrasi. 

SERANG, KepoinAja79.Com – Terkait pemberitaan tentang dugaan kisruh pengambilan limbah non B3 di PT Sabas Dian Bersinar (PT SDB) berlokasi di Kawasan Budi Texindo, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kepala Desa (Kades) hingga penerimaan SK memberikan tanggapannya.

Ade Erik Mahendra alias Erik menyampaikan, tidak ada kegaduhan atau kekisruhan yang terjadi mengenai pengambilan limbah non B3 di PT SDB.

“Karena sudah jelas, antara Atot selaku penerima SK sudah melakukan musyawarah dengan surat kesepakatan damai yang disaksikan oleh pemegang hak angkut limbah Sabas Hasan Basri alias Ucci,” kata Erik ketika ditemui oleh awak media di kediamannya, Kamis, 15 Juni 2023.

Di tempat terpisah, Kades Junti, Jakra alias Akot menyampaikan, sampai saat ini pihaknya tidak pernah membekukan atau memutuskan pengambilan limbah non B3 di PT SDB.

“Itu juga sudah disepakati sesuai waktu pengambilan, apalagi semua sudah menandatangani surat perjanjian tersebut pada 1 Januari 2023,” ujar Akot saat dihubungi wartawan.


Hal senada dikatakan Atot selaku penerima SK. Menurutnya, dia belum pernah memutus pengambilan limbah non B3 dari PT SDB  kepada Hasan Basri alias Uci.

“Saya belum pernah memutus pengambilan limbah non B3 dari PT SDB  kepada saudara Uci. Bahkan waktu pengambilan limbah, selalu diberitahukan ke Hasan Basri,” jelasnya.

Seharusnya, kata Atot, Muhayat selaku kuasa hukum Uci jangan mengintervensi  perusahaan PT SDB untuk menghentikan kegiatan pengangkutan limbah tersebut.

“Perlu diketahui, Uci dan Erik hanya pembeli. Sedangkan perusahaan adalah pemilik dari limbah tersebut,” tegas Atot.

Atot menambahkan, pihaknya pada 27 Mei 2023, sudah menghubungi Uci untuk mengangkut limbah, namun sampai habis bulan Mei 2023, Uci tidak mengangkutnya.

“Saya berharap semuanya dapat kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta merugikan orang lain,” tutup Atot. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Admin- Rabu, Desember 10, 2025 0
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional
SERANG, Kepoin Aja 79. Com - Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta , Selasa, 09 Desember 2025, K…

Berita Terpopuler

 “Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

“Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

Selasa, Desember 09, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Senin, Desember 08, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Sabtu, Desember 06, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

 “Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

“Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

Selasa, Desember 09, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Senin, Desember 08, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Sabtu, Desember 06, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Senin, Desember 08, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber