Tampilkan postingan dengan label Tangerang Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Raya. Tampilkan semua postingan

Seorang Pria Diamankan Polsek Pasar Kemis Gegara Edarkan Ratusan Ribu Pil Tramadol

Selasa, September 10, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan puluhan box dan ratusan ribu butir obat keras, termasuk tramadol, dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 03 September 2024. 

Pelaku berinisial RO (25) yang berasal dari Petamburan, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis di daerah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Arif, Polsek Pasar Kemis melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan di lingkungan mereka. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Arif saat konferensi pers di Mako Polresta Tangerang, Senin, 09 September 2024.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras terbatas merk Tramadol sebanyak 108 box, total keseluruhan 10.800 butir.

Obat keras terbatas merk Thrihexyphenidyl sebanyak 513 box, total 513.000. Obat keras terbatas merk Yorindo sebanyak 17 toples, total 17.00. Satu buah Handphone merk Samsung typo A24 warna Silver dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp 5 juta.

RO kini terancam melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.

“Akibat perbuatannya pelaku diancam 12 Tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*/red)

Oknum Pejabat Lapas Tangerang Baru Terlibat Dugaan Pungli Kamar Tahanan

Jumat, September 06, 2024

 



Tangerang, KepoinAja79.Com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) untuk bisa segera turun dari Mapenaling ke kamar tahanan kembali terjadi di Lapas Kelas I A Tangerang Baru (TB) Banten. Dalam kasus ini, pungli tersebut diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum Staf KPLP.

Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmawati, mengatakan dugaan pungli itu diketahui pada Juni 2024 lalu. Di tahun 2024 ini banyak terjadi kasus dugaan pungli yang diduga Ikut melibatkan langsung Oknum Sipir di Lapas tersebut.

“Seperti di bulan Juni yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita yang melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Nur Azizah saat ditemui oleh sejumlah awak Media, Senin (19/08/2024).

Oknum pegawai tersebut menurut Nur Azizah merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Tangerang Baru. "Ya pastinya untuk jabatan ini adalah pejabat struktural disini ya," ungkapnya.

Sejumlah Oknum Sipir Staf KPLP,” pungkasnya. Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar, dari Mapenaling untuk kemudian bisa turun cepat ke Kamar Hunian,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Nur Azizah menambahkan, modus pungli itu dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada warga binaan agar Narapidana yang baru di pindahkan dari Sejumlah Lapas itu bisa secepatnya turun kamar dari Mapenaling ke Kamar Hunian Blok di Lapas tersebut. Meski begitu, pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten belum bisa menyampaikan secara detail.

"Kemudian upaya yang dilakukan kaitannya dengan pungutan liar karena mungkin dengan jabatannya. Ia melakukan dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain," jelasnya.

"Ya salah satunya seperti itu (untuk mendapatkan kamar dan juga turun Blok dari Mapenaling ke Blok Kamar Hunian)," sambungnya.

Termasuk jumlah nominal uang yang disetorkan kepada oknum tersebut dan berapa lama praktik pungli telah dilakukan, masih sedang didalami. "Kami tidak jauh ya karena pemeriksaan yang akan menyampaikan," ujarnya.

Terhadap temuan itu, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Dirjen Pemasyarakatan, hingga Irjen Kemenkumham untuk bisa segera melakukan pemeriksaan. 

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan terkait sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap Beberapa orang Oknum Staf KPLP tersebut.

"Oknum Staff pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak Inspektorat jenderal," ujarnya.

Adapun tahapan pemeriksaan dan pembinaan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari sampai bulan Maret lalu. Selain ditarik ke Kanwil, M juga akan segera dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas Tangerang Baru.

Agung bilang, ada total delapan warga binaan yang diduga terlibat. Mereka semua akan segera dipindahkan ke Lapas lain.

"Upaya ini sudah dilakukan pada saat itu dilakukan pemindahan terkait beberapa warga binaan kita yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan.

“Ini kurang lebih dalam kurun waktu yang tidak lama lagi ada delapan orang perwakilan WBP kita yang terindikasi melakukan pelanggaran akan segera kami pindahkan," imbuhnya. 


(D83)

Keajaiban dan Keteguhan Airin Rachmi Diany di Tengah Dinamika Politik Pilgub Banten 2024

Selasa, Agustus 27, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Airin Rachmi Diany, seorang sosok yang telah lama berkiprah di kancah politik, baru-baru ini menunjukkan sisi emosionalnya saat menyampaikan pidato penuh haru usai menerima dukungan resmi dari PDI-P untuk maju sebagai Calon Gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. 

Di tengah situasi yang penuh tekanan, di mana dukungan dari Partai Golkar, partai yang telah lama menjadi basis kekuatannya, terancam hilang, Airin mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan PDI-P yang dianggapnya sebagai sebuah keajaiban.

Dalam acara deklarasi yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada Minggu 25 Agustus 2024, Airin tak kuasa menahan tangis ketika mengenang perjalanan panjangnya dalam persaingan politik yang keras. 

“Betul, Pak Ahmad Basarah, Allah enggak tidur. Dalam setiap saya kunjungan ke masyarakat, saya selalu menyampaikan, di usia saya yang ke-47 tahun, dengan ujian yang sering Allah berikan kepada kami, saya merasakan betul ada banyak keajaiban, pertolongan, dan kemudahan yang Allah berikan dan Allah tunjukkan,” ungkap Airin dengan suara yang bergetar, menggambarkan betapa berat perjalanan yang telah dilaluinya.


Selama dua tahun terakhir, Airin mengaku terus terjun ke masyarakat, melakukan sosialisasi tanpa lelah, meskipun bayang-bayang ketidakpastian selalu menghantui langkahnya. Dukungan PDI-P, menurutnya, menjadi angin segar di tengah kekhawatiran akan batalnya pencalonan dirinya akibat penarikan dukungan dari Golkar.

“Banyak yang khawatir, banyak yang mendoakan kami, Ibu Airin jadi maju apa enggak? Padahal hampir dua tahun lebih bapak ibu mendampingi saya turun ke lapangan,” tutur Airin, mengingat kembali perjalanan panjangnya yang penuh tantangan.

Airin juga menyampaikan harapannya agar dukungan dari PDI-P dapat bertahan hingga proses pendaftaran di KPU nanti. Meskipun enggan berkomentar lebih jauh mengenai sikap Golkar yang tiba-tiba menarik dukungan, Airin tetap optimis dan berusaha untuk tetap fokus pada tujuannya.

“Mudah-mudahan ada keajaiban pertolongan Allah. Mudah-mudahan B-1 KWK pun tetap ada di saya dan Pak Ade,” ujarnya dengan penuh harap.

Deklarasi pasangan Airin-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024 ini menandai babak baru dalam perjalanan politik Airin. Meskipun tanpa dukungan dari partai yang selama ini mendampinginya, Airin menunjukkan keteguhan dan keyakinannya akan adanya campur tangan Ilahi dalam setiap langkahnya. Dukungan dari PDI-P menjadi harapan baru bagi Airin untuk terus maju dan memperjuangkan visi serta misinya bagi Provinsi Banten.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar, Ratu Tatu mengonfirmasi bahwa Airin akan maju tanpa dukungan dari Partai Golkar. Menurutnya, Golkar memiliki rencana lain untuk Pilgub Banten kali ini.

“Airin maju sebagai Calon Gubernur Banten hari ini tak didukung Golkar. Saya hadir sebagai dukungan keluarga,” ucap Tatu, menegaskan bahwa kehadirannya lebih sebagai bentuk dukungan personal dari pada partai. (*/red)

Penguatan Usaha Kecil, Plh Sekda Virgojanti Sosialisasikan Pelayanan Perijinan Usaha

Kamis, Agustus 22, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga, di Jl Raya Binong No. 1, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten memberikan pelayanan di tempat (on the spot, red).

“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti.

Menurut Virgojanti, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya.

Pemprov Banten juga memfasilitasi pelayanan di tempat secara gratis pengurusan NIB bagi usaha kecil. Untuk pengurusan perijinan bagi usaha kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Sehingga pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan fasilitasi ini, kata Virgojanti, pihaknya berharap mampu menambah semangat dan memperkuat para pengusaha kecil dalam berusaha. Karena memiliki legalitas, mendapatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat mengakses program-program dari pemerintah swasta. 

“Kalau usaha ingin maju diurus dulu legalitas atau perijinannya. Setelah punya NIB, bila ada program dari pemerintah, perbankan dan perusahaan, mudah-mudahan ada kesempatan,” ungkap Virgojanti.

“Dengan memiliki NIB, usaha yang dilakukan merupakan usaha resmi, bukan usaha gelap. Juga memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, HM Faisal mengatakan, program penyuluhan perijinan berusaha berbasis risiko untuk memberikan pemahaman pentingnya punya nomor induk berusaha, izin usaha, izin edar, dan label halal. Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi digital marketing.

“Program ini untuk para pelaku UMKM. Pemasaran dengan jaringan online, pemasaran lebih luas. Bukan hanya pemain lokal atau kampung,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi itu pihaknya menggandeng Lippo Karawaci dalam pemberdayaan pelaku UMKM. 

Seperti dijelaskan Perwakilan Lippo Karawaci Imam Friansyah, Lippo Karawaci memiliki Program Indonesia PASTI. Merupakan singkatan dari Pintar, Asri, Sejahtera, Tangguh, dan Independen.

“Program ini sesuai dengan Independen untuk usaha atau kemandirian masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti oleh 500 orang pelaku UMKM yang mayoritas para ibu-ibu dengan berbagai bidang usaha kecil di Kabupaten Tangerang. (*/red)

Tanamkan Nilai Integritas, FORPAK Banten Ajak Mahasiswa Baru Tumbuhkan Sikap Anti Korupsi

Senin, Agustus 19, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi yang juga Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengajak mahasiswa baru untuk tumbuhkan sikap anti korupsi dengan nilai-nilai integritas.

Kegiatan dilaksanakan pada Implementasi Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi dalam Orientasi Studi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Serang, di Hotel D'Prima, Jl Benteng Betawi No.88, Kota Tangerang, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dalam paparan yang berjudul “Gen Z Bonus Demografi dan Menuju Masyarakat Anti Korupsi dan Berintegritas 2045”, menyinggung tentang tujuan berbangsa dan bernegara.

Mewujudkan cita-cita kemerdekaan, ‘melindungi segenap bangsa  Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan  kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.’

Upaya itu, lanjutnya, berusaha diwujudkan dengan melaksanakan pembangunan. Namun dalam pelaksanaan pembangunan masih terjadi hambatan, yakni perilaku korupsi. Sehingga perlu dilaksanakan pemberantasan korupsi. Tujuannya menurunkan tingkat korupsi, meningkatnya efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi, hingga terbangunnya integritas pemerintah, masyarakat, politik, dan swasta.

“Korupsi atau rasuah dari bahasa Latin: corruptio, dari kata kerja corrumpere, yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok,” ucap Fitri.

“Tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak,” jelasnya.

Masih menurut Fitri, korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum mirip fenomena gunung es. Demikian juga dengan perilaku koruptif.

Untuk pencegahan korupsi, lanjutnya, perlunya menumbuhkan nilai integritas pada individu. Sikap integritas, yakni kesatuan atau keselarasan antara pikiran, kata, perbuatan dan hati nurani. Integritas berpengaruh pada perilaku, sistem nilai, dan budaya masyarakat.   

Dalam kesempatan itu, Fitri juga contohkan beberapa perilaku dan sikap anti korupsi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurutnya, integritas individu bisa ditumbuhkan dengan sikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, bekerja keras, sederhana, serta adil. 

“Generasi Z sebagai calon pemimpin di masa mendatang, wajib memahami hambatan besar pembangunan Indonesia,” ucapnya.

“Menumbuhkan nilai-nilai integritas pada diri selain menumbuhkah sikap anti korupsi juga akan menopang keberhasilan di masa mendatang,” pungkas Fitri. (*/red)