Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik” “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
12 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Tangerang — Kamis, 12 Maret 2026


Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghadapi tekanan publik yang kian menguat setelah belum adanya kejelasan atas laporan dugaan korupsi dan penyimpangan tata kelola di tubuh Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR). Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) dan telah melalui tahap klarifikasi pada 30 Januari 2026.


Dalam agenda klarifikasi tersebut, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN Kamaludin, SE bersama Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang Samudi memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMD pengelola pasar daerah tersebut.


Namun hingga Kamis, 12 Maret 2026, pihak pelapor mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan atau tindak lanjut perkara tersebut. Tidak adanya informasi mengenai proses lanjutan menimbulkan tanda tanya di ruang publik mengenai arah penanganan laporan tersebut.


Lebih tegas dikatakan Samudi, dalam praktik penegakan hukum yang akuntabel, laporan masyarakat yang telah masuk ke tahap klarifikasi umumnya akan diikuti dengan proses pendalaman lebih lanjut, baik melalui penyelidikan lanjutan, audit investigatif, maupun pemberian informasi perkembangan perkara kepada pelapor. Ketika tahapan tersebut tidak terlihat bergerak secara jelas, ruang kritik publik pun menjadi semakin terbuka.


Sesuai arahan Ketua Umum, "saya selaku Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Tangerang, berkewajiban untuk mengawal proses ini hingga tuntas dan Kasus PNKR sejak awal, memang menarik perhatian karena adanya ketimpangan yang mencolok antara potensi aset dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD tersebut mengelola 19 pasar tradisional di Kabupaten Tangerang," ujar Samudi seraya menyatakan, namun kontribusi PAD yang tercatat hanya sekitar Rp120 juta per tahun.


Lebih lanjut dijelaskan Samudi, dalam perspektif ekonomi publik dan tata kelola BUMD, angka tersebut dinilai sangat tidak proporsional. Ketimpangan tajam antara skala aset dan realisasi pendapatan sering kali menjadi indikator awal adanya inefisiensi serius, kebocoran sistemik, atau lemahnya kontrol manajerial dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.


Selain persoalan PAD, laporan Gerakan KAWAN juga memuat dugaan pengelolaan aset pasar yang tidak tertib, kerja sama yang tidak transparan, piutang lama yang tidak tertagih sejak tahun 2020, serta ketidaksinkronan laporan keuangan. Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada pihak kejaksaan sebagai bahan klarifikasi, demikian dikatakan Samudi.


"Hingga saat ini, publik belum memperoleh gambaran apakah perkara tersebut sedang didalami secara serius atau justru mengalami stagnasi administratif," ungkap Samudi sambil menegaskan bahwa kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kasus yang menyangkut kepentingan publik dapat saja berhenti tanpa kejelasan.


Dan atas kondisi, Merespons situasi tersebut, serta ketegasan dari instruksi Ketum Gerakan KAWAN, "kami dari DPD Gerakan KAWAN Kab. Tangerang  menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran setelah Hari Raya Idul Fitri di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut direncanakan melibatkan jaringan relawan, elemen masyarakat sipil, serta komunitas pedagang pasar yang selama ini terdampak langsung oleh pengelolaan pasar daerah,"ungkap Samudi.


Ditegaskannya, aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tekanan moral terhadap transparansi penegakan hukum, sekaligus mengingatkan bahwa laporan masyarakat tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi semata.

Selain mobilisasi massa, Gerakan KAWAN juga berencana mengajukan permintaan resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna melakukan supervisi terhadap penanganan perkara PNKR di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.


Menurut Samudi, Dalam sistem penegakan hukum, mekanisme supervisi dari institusi yang lebih tinggi merupakan langkah yang sah ketika muncul kekhawatiran publik terhadap stagnasi penanganan suatu perkara.


Bagi Gerakan KAWAN, kasus PNKR tidak hanya menyangkut dugaan penyimpangan dalam sebuah BUMD. Persoalan ini telah berkembang menjadi ujian serius terhadap integritas tata kelola pemerintahan daerah serta konsistensi aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.


Jika laporan yang menyangkut pengelolaan aset publik bernilai besar justru mengendap tanpa kepastian, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan keberanian institusi penegak hukum dalam menuntaskan persoalan tersebut.


Kini perhatian publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.


Apakah lembaga tersebut akan segera memberikan kejelasan proses hukum, atau justru membiarkan kritik publik berkembang menjadi gelombang tekanan yang lebih besar.

Yang pasti, pasca Lebaran nanti, suara masyarakat dipastikan akan datang langsung ke depan kantor kejaksaan.


Dan Kejari Kabupaten Tangerang akan menghadapi ujian kepercayaan publik secara terbuka.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Rio prayoga w- Sabtu, April 04, 2026 0
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!
Kota Bengkulu – Nampaknya Kota Bengkulu sudah tidak lagi masuk dalam peta negara hukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi titah tertinggi,…

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

Senin, Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

Senin, Maret 30, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber