Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat
Daerah headline Serang Raya

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Admin
Admin
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, KepoinAja79.Com — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, proyek bertajuk Pemeliharaan Rutin Tanjakan Bangangah Tahun Anggaran 2025 disorot tajam oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) karena dinilai sarat rekayasa, mark-up, dan dugaan volume fiktif, Selasa, (20/1/2026).

Melalui laporan pengaduan resmi yang dilayangkan ke Polda Banten, Kejati Banten, hingga BPK RI Perwakilan Banten, GMAKS mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam proyek bernilai Rp 644.593.500 yang dikelola UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Pandeglang Raya Putri.

Alih-alih fokus pada fungsi keselamatan dan struktur jalan, proyek “pemeliharaan rutin” tersebut justru didominasi pengadaan tanaman rambat sintetis, yang dinilai tidak relevan dengan esensi pemeliharaan infrastruktur jalan.

Ketua GMAKS Provinsi Banten, Saeful Bahri, menyebut pola ini sebagai bentuk pengelabuan anggaran yang patut dicurigai.

“Ini pemeliharaan jalan atau proyek kosmetik? Uang rakyat hampir Rp 650 juta hanya dihabiskan untuk tanaman sintetis. Ini bukan sekadar keliru, tapi patut diduga sebagai akal-akalan anggaran,” tegas Saeful Bahri dalam keterangannya.

Lebih jauh, Saeful Bahri membeberkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan selisih volume sangat mencolok antara kontrak dan realisasi fisik. Dari kontrak 31.120 unit tanaman sintetis, di lapangan hanya terpasang sekitar 8.400 unit. Artinya, terdapat dugaan 22.720 unit fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 470.603.993, atau hampir 75 persen dari total nilai kontrak.

“Kalau hitung-hitungan di lapangan saja sudah jomplang sejauh ini, aparat penegak hukum jangan tutup mata. Ini bukan kesalahan teknis, ini indikasi kejahatan anggaran,” kata Saeful Bahri.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, termasuk kewajaran harga di E-Katalog serta spesifikasi yang diduga diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Karena itu kami minta PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala UPTD dipanggil dan diperiksa. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” tambahnya.

Atas dasar temuan tersebut, GMAKS secara resmi meminta Dirreskrimsus Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, demi menyelamatkan keuangan negara dan memutus mata rantai praktik korupsi di sektor infrastruktur Provinsi Banten. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Admin- Selasa, Januari 20, 2026 0
Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat
Serang , KepoinAja79 .Com — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten . Kali ini, proyek bertajuk Peme…

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber