Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUK DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUK DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG

WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUK DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG

Rio prayoga w
Rio prayoga w
05 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




  SERANG — 04 Desember 2024 Upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah kembali menuai sorotan. Setelah beberapa kali mengubah rencana lokasi pembangunan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), kini muncul dugaan bahwa wacana tersebut malah bergeser menjadi sekadar tempat pembuangan akhir (TPA). Pergeseran ini dinilai sebagai preseden buruk dalam tata kelola kebijakan lingkungan di daerah.



Sebelumnya, lokasi PSEL sempat diwacanakan di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari. Rencana itu kemudian berubah ke Desa Sambironyok, Kecamatan Anyer. Informasi terbaru menyebutkan adanya koordinasi antara Pemkab Serang dengan Pemerintah Kota Serang mengenai kemungkinan membuang sampah Kabupaten Serang ke TPA Cilowong.



Di tengah kebingungan arah kebijakan itu, warga Luwuk dikejutkan oleh kedatangan sebuah tim teknis yang, menurut informasi dari Kesbangpol Kabupaten Serang, bergerak atas perintah Sekretaris Daerah. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa adanya dokumen resmi yang biasanya menjadi dasar pergerakan tim lapangan.



Kepala Desa Luwuk menyatakan bahwa kedatangan tamu tersebut terjadi mendadak dan tanpa prosedur administratif yang lazim.



“Kami tidak menerima surat tugas, tidak ada nota dinas, juga tidak ada pemberitahuan formal sebelumnya. Dan dari penjelasan mereka, sepertinya kegiatan ini bukan soal PSEL, tapi hanya untuk TPA. Itu akan menimbulkan kontroversi besar di masyarakat,” ujar Kepala Desa.



Ketiadaan dokumen pemayung membuat perangkat desa ragu untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut. Secara prosedural, setiap aktivitas teknis yang menyangkut lingkungan atau tata ruang harus dibangun di atas instrumen administrasi yang dikeluarkan secara berjenjang melalui Sekretariat Daerah.



Beberapa kalangan menilai bahwa jika tim sudah bergerak tanpa adanya produk administrasi formal, maka terjadi kekosongan prosedur yang berpotensi menyalahi mekanisme pemerintahan.



“Kalau perangkat desa saja tidak tahu apa dasar pergerakannya, berarti mekanisme koordinasinya tidak berjalan. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan proyeknya, tapi soal tertib administrasi,” ujar seorang tokoh masyarakat Gunungsari.



Sementara itu, Camat Gunungsari Erwin Saefulloh mengonfirmasi bahwa kecamatan tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun atas kunjungan tim tersebut.



“Kecamatan tidak menerima dokumen atau pemberitahuan resmi. Kami hanya bisa bekerja berdasarkan prosedur yang jelas,” ujarnya singkat.



Ketiadaan arahan formal ini membuat warga mempertanyakan apakah Sekretariat Daerah telah menerbitkan dasar administrasi atau justru belum ada keputusan apa pun. Sejumlah pengamat menilai kondisi ini memperlihatkan adanya potensi miskomunikasi internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Serang.



“Sekretariat Daerah adalah pintu administrasi tertinggi. Kalau jalur itu tidak mengeluarkan dokumen, maka tim apa pun seharusnya belum bisa turun,” ujar seorang analis kebijakan lokal.



Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat Daerah mengenai legalitas kegiatan tim teknis tersebut. Warga berharap Pemkab Serang memberikan klarifikasi sebelum kebingungan ini berkembang menjadi polemik lebih besar.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Admin- Selasa, Januari 20, 2026 0
Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat
Serang , KepoinAja79 .Com — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten . Kali ini, proyek bertajuk Peme…

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026

Berita Terpopuler

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber