Polisi Ringkus 17 Pelaku Curanmor di Tangerang, 21 Motor Disita
![]() |
| Polres Metro Tangerang Kota menangkap 17 tersangka Curanmor yang terlibat di 159 TKP. |
TANGERANG, KepoinAja79.Com – Polres Metro Tangerang Kota menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ke-17 tersangka itu telah mencuri motor di 159 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 159 TKP Curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa, 11 November 2025.
Para tersangka jaringan pelaku Curanmor itu diungkap selama periode Oktober 2025. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
“Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, 17 tersangka memiliki peran berbeda, yaitu 10 orang pemetik, enam orang joki, dan satu orang penadah hasil curian.
Sebanyak 42 TKP kasus curanmor tersebut ditangani Unit 3 Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, 22 TKP ditangani Polsek Karawaci, 92 TKP ditangani Polsek Jatiuwung, dan tiga TKP ditangani Polsek Ciledug.
Dari 17 tersangka yang diamankan terdapat lima orang residivis kasus yang sama.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga unit mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curian, 21 unit motor, satu bilah senjata tajam, tujuh kunci leter T/L/Y, 35 mata kunci palsu, lima unit HP, satu rekaman CCTV, empat lembar STNK, dan satu senjata api mainan. (*/red)

Posting Komentar