Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Rio prayoga w
Rio prayoga w
07 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 





CILEGON — Dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah THM diduga mengedarkan berbagai jenis minuman keras (miras) serta menyediakan layanan pemandu lagu (LC) tanpa izin dan tanpa pengawasan ketat.


Temuan tersebut mendapat respons keras dari aktivis Cilegon, Cecep ZF, yang mendesak Wali Kota Cilegon Ataupun Pol PP untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup THM yang terbukti melanggar ketentuan


“Kami minta ketegasan pemerintah. Jika benar ada THM yang menjual miras dan menyediakan LC tanpa izin sesuai perda, maka harus ditutup dan disegel. Kondusivitas serta moralitas Kota Cilegon harus dijaga,” tegas Cecep ZF, Minggu (6/11/2025).


Menurut Cecep, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam dapat merusak citra Kota Cilegon sebagai kota industri yang religius. Ia meminta pemerintah tidak ragu menegakkan hukum sesuai regulasi yang berlaku


Cecep menilai, praktik tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Larangan Penjualan, Pengedaran, dan Penggunaan Minuman Keras, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, khususnya Pasal 54 yang mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan izin usaha pariwisata.


“Kami ingin Wali Kota menunjukkan ketegasan. Kalau perlu, revisi perda agar lebih tajam menindak THM nakal. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah,”ujarnya.


Selain mendesak penutupan THM yang melanggar aturan, Cecep juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup makanan dan minuman (restoran/kafe) serta jasa kesenian dan hiburan (karaoke).


Sebagai informasi, peredaran miras kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan dan kriminalitas, serta mengganggu ketertiban umum. Hal ini dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Cecep juga mengingatkan aparat penegak hukum, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pembiaran hanya akan memperburuk moralitas publik dan keamanan lingkungan.


Adapun ketentuan pajak daerah yang berlaku antara lain:


°°Pajak restoran/kafe: Umumnya sekitar 10% dari total pembayaran (dapat disesuaikan sesuai Perda 2024).


°°Pajak karaoke: Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2013 sebesar 30%. Namun, Perda terbaru (No. 1 Tahun 2024) mengacu pada UU HKPD yang menetapkan tarif minimal 40% untuk hiburan tertentu, termasuk karaoke, bar, dan klub malam.


Masyarakat kini menanti apakah kepemimpinan Pemerintah Kota Cilegon di bawah nahkoda Robinsar, serta kepemimpinan Kasat Pol PP Tunggul Fernando, mampu membawa perubahan nyata dalam menegakkan aturan dan menindak tegas pelanggaran. Harapan akan terciptanya kota yang tertib dan aman masih menggantung.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Admin- Kamis, Februari 12, 2026 0
Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?
Banten, KepoinAja79 .Com – Ketua LSM Karat , Iwan Hermawan , mengungkapkan bahwa pengembalian lahan seluas 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pe…

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Jumat, Oktober 24, 2025
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Paguyuban Budak Banten (PBB) Gelar Baksos Dalam Rangka Mendukung Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

Paguyuban Budak Banten (PBB) Gelar Baksos Dalam Rangka Mendukung Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

Sabtu, Oktober 25, 2025
Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Jumat, Oktober 24, 2025
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Jumat, Oktober 24, 2025
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Paguyuban Budak Banten (PBB) Gelar Baksos Dalam Rangka Mendukung Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

Paguyuban Budak Banten (PBB) Gelar Baksos Dalam Rangka Mendukung Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

Sabtu, Oktober 25, 2025
Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Jumat, Oktober 24, 2025
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber