Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa
Daerah headline Serang Raya

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Admin
Admin
01 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Sidang lanjutan kasus Apotik Gama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi Selasa, (30/09/2025).

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Hasanuddin menghadirkan saksi JPU Hendra Meylana dan Risky Hairullah yakni Cindy Julika dan Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Serang, Amaratus Sholikah Arumdani.

Dipersidangan, para saksi yang dihadirkan memberikan keterangan untuk terdakwa L (27) dan apotekernya P (34) yang didampingi kuasa hukumnya Tulus Hartawan, SH.

Menjawab pertanyaan JPU, Cindy Julika yang merupakan pegawai BPOM Serang mengatakan, pada 15 Februari 2024 lalu dirinya mendapat perintah melakukan investigasi atau Under Cover Day dengan berpura-pura sebagai pembeli obat di Apotek Gama Cabang Cilegon, dan kemudian mendapat obat sakit gigi yang diduga tanpa merek.

Sementara itu, saksi berikut, Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM, Amaratus Sholikah Arumdani menyebutkan, pada 19 September 2024 kemudian pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Apotek Gama Cabang Cilegon yang didampingi Dinas Kesehatan.

Keterangan para saksi terkait temuan mereka di Apotik Gama Cilegon yakni berupa cangkang kapsul dan obat yang ditemukan di lantai 3 yang disebut-sebut sebagai obat setelan, yang kemudian dituduh tidak memiliki standart dan dokumen serta izin dari Dinkes kota Cilegon hingga apotik sempat di segel.

Menyoal Undercover yang dilakukan oleh pihak BBPOM, pada kesempatannya, Tulus Hartawan, SH.MH kuasa hukum terdakwa mempertanyakan saksi dasar hukum kegiatan Undercover yang dilakukannya bagian penegakkan hukum, bekerja secara rahasia atau melakukan penyamaran seperti operasi intelijen.

Saksi mengatakan, kalau yang ditugaskan kepadanya mempunyai dasar hukum, dan membenarkan bagian dari intelijen.

Diluar persidangan, awak media melakukan wawancara dengan kuasa hukum terdakwa, Tulus Hartawan, SH.MH terkait persidangan yang telah digelar.

Tulus menegaskan bahwa dari fakta persidangan yang ada, para Saksi yang dihadirkan oleh JPU telah menerangkan dengan jelas terkait temuan mereka yakni berupa cangkang kosong dan obat dilantai 3 Apotik Gama 1 yang disebut-sebut sebagai obat setelan, yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

Menurut Tulus, Semua keterangan para saksi yang disampaikan kepada Majelis soal temuan mereka dan barang bukti yang ada, termasuk pada peristiwa tahun 2019 lalu tidak mengarah kepada kliennya, Mulyawan Martono dan Popy Herlinda Ayu Utami.

“Tidak ada keterangan yang menyatakan jika ada keterkaitan dua hal tersebut kepada kedua Terdakwa,” tegasnya.

Terdakwa Popy Herlinda Ayu Utami sempat membantah keterangan saksi lainnya bahwa pintu gudang bukan di buka oleh pihak apotik Gama.

Saksi tidak membantah, dan mengungkapkan kalau yang membuka pintu disalah satu ruangan yang ada di Apotik Gama adalah pihak Dinkes yang ikut mendampingi pihak BBPOM.

Sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda yang sama, masih keterangan saksi JPU.

Ketua Majelis Hakim Hasanuddin memerintahkan kepada JPU agar menghadirkan Barang Bukti (BB).

(Suprani IWO-IKabser)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Admin- Kamis, November 20, 2025 0
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA
Serang , KepoinAja79 .Com – Inspektur Wilayah 1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Dr. Iwan Santoso , melakukan kunjungan ke Lembaga Pem…

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Kamis, November 20, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber