NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!
![]() |
Sahroni dan Nafa Urbach. |
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Partai NasDem menonaktifkan dua Anggota DPR dari fraksinya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya dinonaktifkan gara-gara menyampaikan ucapan yang dianggap mencederai perasaan rakyat.
Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim pada Minggu, 31 Agustus 2025
Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi, dalam keterangan resminya.
Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
Menurutnya, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.
“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik. Sahroni sempat menyebutkan, usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkistis, sekalipun mereka masih anak-anak.
Sementara, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Ia menyebutkan, perjalanan dari kantornya di Kebayoran ke DPR RI macet. Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.
Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol. Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, yaitu Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.
Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu, 30 Agustus 2025. (*/red)
Posting Komentar