Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Rio prayoga w
Rio prayoga w
11 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




Jakarta, 11/09/2025 - Gugatan Tata Usaha Negara Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 104/TPA Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atas nama Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten dinilai telah sempurna secara formil oleh Majelis Hakim sehingga gugatan tersebut hari ini dibacakan di hadapan tergugat yaitu Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari ini Selasa, 09/09/2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


Hal ini diungkapkan oleh Dedi Suherman, SH Tim Hukum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara  saat setelah sidang perkara tersebut dilaksanakan.


“Sidang TUN terhadap pengangkatan Sekda Banten tadi sudah dilaksanakan, acaranya pembacaan gugatan karena gugatan kami sudah dinilai sempurna oleh Majelis Hakim” terangnya.


Ditambahkan oleh dedi bahwa gugatan TUN yang dilayangkannya mendalilkan tentang pelanggaran peraturan dan perundangan yang berlaku serta adanya pengabaian terhadap asas - asas hukum pemerintahan yang baik.


“Adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan asas - asas umum pemerintahan yang baik dalam pengangkatan Sekda banten yang mendasari gugatan ini dilayangkan ke PTUN Jakarta, bukan hanya itu kami juga meminta kepada Majelis Hakim dalam Putusan Sela agar Kepres pengangkatan Sekda banten ditunda terlebih dahulu selama perkara ini masih dalam proses pemeriksaan pokok perkara, jadi kemungkinan Pak Deden Apriandhi Hartawan bisa dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Banten” jelasnya.


Menurutnya persidangan kali ini pihak tergugat yaitu Presiden Republik Indonesia diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara setelah di sidang sebelumnya dihadiri oleh staf hukum dari Menteri Sekretariat Negara.


Kemudian Dedi pun menambahkan, setelah gugatan ini dibacakan sebagai penggugat akan menunggu jawaban dari Presiden atas gugatan Paseba.


“Setelah pembacaan gugatan ini tentunya kami akan menunggu jawaban atau sanggahan dari Presiden itu seperti apa dan jawaban akan disampaikan secara online melalui Ecourt yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung “ jelasnya.


“Untuk jawaban dari tergugat (Presiden RI) akan disampaikan pada hari Selasa 23 September 2025 melalui online Ecourt Mahkamah Agung” pungkasnya.


(SAE/Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Admin- Minggu, November 02, 2025 0
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025
Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025 , di Hotel Aston Serang , Kota Serang , Jumat, 31 Oktober 2025.  SERANG, Kepoin Aja 79. …

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber