Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!
![]() |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. |
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai berbagai respon.
Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah. Menurutnya, Noel harus bersikap ksatria dengan menghadapi kasusnya melalui proses hukum yang berlaku, alih-alih meminta belas kasihan.
“Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati. Sekarang Noel malah minta dikasihani. Permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk anti-korupsi,” kata Abdullah kepada wartawan, Minggu, 24 Agustus 2025.
Dia juga mengingatkan Noel agar tidak membuat malu Presiden Prabowo dua kali dengan permintaan amnesti tersebut.
Terlebih, Noel sudah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lainnya, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Abdullah mengatakan, Presiden Prabowo sudah memecat Noel sekaligus mendukung KPK melanjutkan proses hukum.
“Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel. Posisi DPR juga sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni mendukung KPK melanjutkan proses hukum secara adil dan transparan,” tuturnya. (*/red)
Posting Komentar