Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah
Serang, KepoinAja79.Com – Kegiatan Serang Fair yang digelar di lingkungan Stadion Kota Serang (depan kantor Disparpora – Sekolah Bina Bangsa) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya para pelajar yang sedang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, Kamis, 7 Agustus 2025.
Meskipun acara ini bertujuan memeriahkan agenda tahunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, pelaksanaan di lapangan justru menimbulkan berbagai keluhan. Sorotan utama datang dari pengunjung terkait penataan lapak pedagang dan lahan parkir yang dianggap tidak tertib. Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lahan parkir di pintu masuk stadion diambil alih, bahkan di dalam area pun terdapat oknum juru parkir (jukir) yang meminta bayaran dengan dalih jasa keamanan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi parkir terlihat sembrawut dan tidak teratur. Sejumlah kendaraan tampak terparkir sembarangan tanpa pengawasan yang memadai. Pengunjung juga mengeluhkan minimnya petunjuk arah serta tidak adanya pengaturan parkir yang jelas, sehingga menyebabkan kemacetan terutama di sekitar arah Sekolah Adit Bingsa.
Tak hanya itu, para pedagang kecil turut menyuarakan keresahan mereka. Mereka mengaku diminta membayar sewa lahan oleh salah satu oknum dengan tarif bervariasi. Beberapa pedagang mempertanyakan kejelasan serta transparansi terkait anggaran yang diminta tersebut.
Padahal, lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kota Serang, sehingga wajar jika muncul pertanyaan mengenai legalitas, transparansi, dan keterbukaan publik terhadap pengelolaan lahan serta pungutan kepada pedagang.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Kota Serang meminta kepada Dinas terkait (Disperindagkop) dan Wali Kota Serang agar segera meninjau ulang serta menindaklanjuti pengelolaan Serang Fair, terutama pada beberapa poin penting berikut:
Penataan ulang lahan parkir agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan, terutama di jam belajar-mengajar.
Pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada para pedagang kecil.
Transparansi pengelolaan aset daerah guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat berharap agar kegiatan besar seperti Serang Fair dapat memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi UMKM lokal dan pedagang kecil, agar mereka bisa terus menyambung hidup. Bukan justru menjadikan ajang tahunan ini sebagai ladang kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak event organizer (IO) dan Dinas Disperindagkop Kota Serang belum dapat dihubungi karena berbagai kesibukan.
Posting Komentar