Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Tangerang Raya Usai Beraksi 30 Kali, Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi
headline Hukrim Tangerang Raya

Usai Beraksi 30 Kali, Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi

Admin
Admin
19 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jajaran Polsek Pinang saat Press Release ungkap kasus Curanmor, Jumat, 18 Juli 2025. 

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Dua spesialis pelaku pencurian motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pinang.

Keduanya merupakan sindikat Curanmor asal Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dua pelaku kerap melancarkan aksinya di Jogging Track Alam Sutera, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat yang melapor kehilangan motor saat berolahraga di Jogging Track Alam Sutera.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pinang dipimpin Ipda Tutuk Saiful Akbar melakukan pemetaan di jam rawan kehilangan.

“Kemudian kami berhasil mengamankan dua orang di lokasi kejadian pada saat melakukan aksi pencurian tersebut. Dari tangannya didapati dua kunci leter T dan dua unit sepeda motor,” ujar Adityo kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial CB (25) dan RP (26). Mereka mengaku langsung membawa motor hasil curian ke Rumpin. Sementara itu, penadah barang hasil curian berinisial J masih dalam pengejaran polisi.

“Setelah dilakukan pengembangan penangkapan, kami berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor. Kedua pelaku CB dan RP mengakui aksi pencurian ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Maret hingga Juli 2025,” ujarnya.

Adit menjelaskan, dalam kurun waktu lima bulan itu, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali dengan sasaran motor yang terparkir di Jogging Track Alam Sutera. Salah seorang pelaku, yakni CB merupakan residivis yang baru keluar penjara di akhir Desember 2024.

“Keduanya setelah berhasil mencuri langsung kembali ke kampungnya yakni Rumpin untuk menjual ke seorang penadah berinisial J yang saat ini kita masih kejar. Mereka menjual hasil sepeda motor dari beragam jenis dengan kisaran harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta,” jelasnya.

Adityo menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat ayat (1) butir ke 4 dan 5 KUHP jo Pasal 54 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan Tahun.

Ia juga mengimbau pemilik kendaraan menambah kunci ganda dan GPS saat memarkir kendaraan ketika berolahraga.

Adapun dua dari 10 barang bukti sepeda motor langsung diserahkan kepada pemiliknya warga Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat dilengkapi kendaraannya dengan kunci ganda serta GPS saat terparkir. Segera melapor apabila mengalami tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Salurkan Beras SPHP, Grup 1 Kopassus Gelar Bazar Sembako Murah

Admin- Sabtu, Juli 19, 2025 0
Salurkan Beras SPHP, Grup 1 Kopassus Gelar Bazar Sembako Murah
SERANG, Kepoin Aja 79. Com – Grup 1 Kopassus menggelar bazar sembako murah, di halaman Stadion Heroik Grup 1 Kopassus, pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam kegiata…

Berita Terpopuler

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Senin, Juli 14, 2025
Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Jumat, Juli 18, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

Senin, Juli 14, 2025
Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Sabtu, Juli 19, 2025
Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami

Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami

Sabtu, Juli 19, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025

Berita Terpopuler

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Sembilan Wartawan Gadungan di Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Peras Wanita Rp 130 Juta

Senin, Juli 14, 2025
Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Ketum SMS Hadiri Pernikahan Puteri Panglima DPP GAIB 212

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Sabtu, Juli 12, 2025
Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Jumat, Juli 18, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Selasa, Juli 15, 2025
PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

PPATK Sebut Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

Senin, Juli 14, 2025
Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Sabtu, Juli 19, 2025
Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami

Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami

Sabtu, Juli 19, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Rabu, Juli 16, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber