Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Soal RUU KUHAP, Wamenkum Eddy Hiariej Sebut UU Tipikor Tetap Lex Specialis
headline Hukrim Nasional

Soal RUU KUHAP, Wamenkum Eddy Hiariej Sebut UU Tipikor Tetap Lex Specialis

Admin
Admin
19 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHAP) yang kini sedang dibentuk oleh Legislatif dan Eksekutif tidak akan mengatur soal penanganan korupsi karena kasus korupsi sudah punya Undang-Undangnya sendiri.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

“Berdasarkan postulat lex specialis derogat legi generali, yang berlaku adalah hukum acara yang ada dalam Undang-Undang Tipikor,” ujarnya.

Dia menjelaskan, lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang bermakna “aturan yang lebih khusus mengesampingkan aturan yang lebih umum”.

Menurutnya, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) adalah aturan yang lebih khusus dan UU KUHAP adalah aturan yang lebih umum.

Korupsi, kata dia, merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime).

Eddy mengatakan, pemberlakuan hukum acara yang bersifat khusus tidak hanya untuk korupsi, tetapi juga tindak pidana khusus lainnya seperti terorisme dan narkotika.

“Situasi seperti ini sama persis ketika Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam KUHP. Saat itu, ada kekhawatiran akan melemahkan pemberantasan korupsi. Faktanya, KUHP baru telah disahkan sejak 2 Januari 2023 dan KPK tetap bekerja secara optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Eddy juga mengatakan, draf RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas telah mengandung pengecualian untuk penyidik di Kejaksaan, KPK, dan TNI.

“Ada sejumlah Pasal dalam RUU KUHAP seperti penyelidikan, pengawasan penyidikan, penghentian penyidikan, penangkapan, penahanan, dan beberapa upaya paksa dalam RUU KUHAP dikecualikan untuk penyidik di Kejaksaan, KPK, dan TNI," ujar Eddy.

“Hal ini secara eksplisit tertulis di beberapa pasal dalam RUU KUHAP. Artinya, yang berlaku bukanlah KUHAP,” pungkasnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Married By Accident Ala Bank Banten Hingga Lenyapkan Uang Negara Ratusan Miliar

Admin- Senin, September 08, 2025 0
Married By Accident Ala Bank Banten Hingga Lenyapkan Uang Negara Ratusan Miliar
SERANG , KepoinAja79.Com – Persoalan Bank Banten yang belum terselesaikan dengan baik menjadi sorotan publik. Bahkan Bank Daerah yang kini resmi menjadi mili…

Berita Terpopuler

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang

Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang

Jumat, September 05, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

Senin, September 01, 2025
Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Selasa, September 02, 2025

Berita Terpopuler

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang

Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang

Jumat, September 05, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

Senin, September 01, 2025
Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Selasa, September 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber