Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Minta Audiensi soal RUU KUHAP, KPK Surati Ketua DPR dan Presiden
headline Hukrim Nasional

Minta Audiensi soal RUU KUHAP, KPK Surati Ketua DPR dan Presiden

Admin
Admin
23 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung KPK. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Presiden RI Prabowo Subianto terkait permohonan audiensi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Kepala Bagian Perancangan Peraturan, Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan pandangan kepada DPR terkait draf RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

“Beberapa waktu yang lalu kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR dengan tembusan Ketua Komisi III,” ujar Imam saat acara diskusi bertajuk “Menakar Dampak RUU KUHAP terhadap Pemberantasan Korupsi” di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

“Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang,” imbuhnya.

Menurut Imam, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden RI dengan tembusan Menteri Hukum untuk membahas RUU KUHAP.

“Termasuk juga kami menyampaikan surat audensi dan usulan tersebut kepada Presiden, tembusan Menteri Hukum,” ujarnya.

Imam juga mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam pembahasan draf RUU KUHAP dan tidak mengetahui perkembangan terakhir.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengusulkan agar RUU KUHAP memperhatikan efektivitas sinkronisasi khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jadi penting kiranya KUHAP itu juga mensinkronisasi dengan hukum acara pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya oleh lex specialist Undang-Undang KPK,” tuturnya.

Imam menambahkan, pihaknya perlu menyampaikan pandangan bahwa politik hukum RUU KUHAP relevan dengan KUHP.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah berpotensi mengurangi tugas dan fungsi dari KPK.

“Beberapa kami melihatnya ada potensi-potensi yang kemudian bisa berpengaruh terhadap kewenangan. Bisa juga mungkin mengurangi kewenangan tugas dan fungsi daripada KPK,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Setyo, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum terkait temuan masalah dalam RUU KUHAP tersebut.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah melakukan kajian bersama ahli hukum yang membandingkan antara KUHAP dengan DIM RUU KUHAP.

“FGD bersama beberapa pakar yang membandingkan antara KUHAP, kemudian beberapa informasi berdasarkan informasi DIM. DIM ini kan berubah-ubah terus,” ujarnya.

Dia berharap, proses pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan agar semua bisa dilibatkan.

“Sehingga bisa melihat pembuatan daripada RUU KUHAP itu memiliki semangat untuk membangun proses hukum yang bermanfaat, berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rio prayoga w- Rabu, Desember 24, 2025 0
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi
Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Rabu (24/12/2025), Ketua DPD Gerakan KAWAN Ka…

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, Desember 19, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, Desember 19, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber