Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3
Kota Serang, KepoinAja79.Com –– Pembangunan gedung Kantor Kelurahan Kiara yang dibiayai dari APBD Kota Serang tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.175.348.000 menuai sorotan. Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Aufar Rizqie Mandiri dan diawasi oleh konsultan CV. Waktu Info Banten. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 30 April 2025, dengan nomor: 640/06/SP-Tender/Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kiara/CK.DPUPR/2025, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, Kamis, 19 Juni 2025.
Beberapa temuan yang berhasil dihimpun oleh awak media saat berada di lokasi proyek antara lain:
Pekerja Tidak Gunakan APD: Para pekerja terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), padahal dalam papan proyek tercantum jelas imbauan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”. Kenyataannya, imbauan tersebut diabaikan.
Material Diduga Tidak Sesuai RAB: Semen yang digunakan bermerk Semen Serang diduga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Penggunaan Besi Tak Sesuai Spesifikasi: Diduga menggunakan besi banci atau tidak penuh sesuai ukuran standar yang seharusnya.
Papan Informasi Publik (PIP) Tidak Sesuai: PIP tidak dipasang dengan papan kaso seperti yang tercantum dalam RAB, melainkan hanya ditempel di tembok depan direksi kit.
Minimnya Pengawasan: Terlihat kurangnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi proyek.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Iya kang, saya nggak betah pakai sepatu boot karena kekecilan, makanya saya taruh saja. Helm, rompi, dan kaos tangan juga digantung,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pelaksana proyek, ia menjawab, “Saya tidak tahu pelaksananya, tapi kalau mandor saya tahu, Pak Yadi. Langsung saja ngobrol sama mandor,” sambil menunjuk ke arah Yadi.
Yadi, selaku mandor, saat dikonfirmasi menjelaskan, “Jumlah pekerja ada 10 orang, dibayar harian seperti biasa. Untuk pembesian, kita gunakan besi 13 cm buat celup, 14 cm buat tiang, 12 cm buat kolom, dan besi 8 cm untuk cincin.”
Ia juga menanggapi soal APD, “Sepatu boot nggak dipakai karena kekecilan, rompi, helm, dan sarung tangan ada tapi digantung. Luas area proyek 10 x 12 meter. Untuk pelaksana proyeknya Pak Herdiyana, nanti saya kasih nomornya,” tambahnya sambil menyodorkan kontak Herdiyana.
Namun, saat awak media mencoba menghubungi Herdiyana melalui WhatsApp untuk konfirmasi, sangat disayangkan tidak ada respons. Hal ini menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan enggan terbuka terhadap media.
Sementara itu, Fitra selaku Ketua DPP LSM BADAKK turut angkat bicara. “Kami sangat mendukung pembangunan di Kota Serang, tapi jangan main-main dengan proyek pemerintah yang dananya berasal dari pajak rakyat. Jangan sampai ada unsur percobaan korupsi. Jika ada indikasi, kami akan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa. Bila terbukti, kami akan mendorong APH untuk menindak tegas, bila perlu tangkap dan adili,” tegasnya. (*/red)
Posting Komentar