"Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!
![]() |
Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) |
SERANG – 22 Juni 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tengah diguncang badai skandal menyangkut manipulasi proyek perencanaan teknis infrastruktur pendidikan. Investigasi Gerakan KAWAN menemukan bahwa sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025, telah terjadi praktik sistemik berupa penggunaan konsultan boneka, penggandaan gambar kerja, serta pinjam-meminjam perusahaan fiktif untuk mengamankan anggaran tanpa kompetensi yang sah.
Kamaludin yang biasa di panggil Kamal mengatakan pada tim media bahwasannya "DOKUMEN INTERNAL UNGKAP REKAYASA MASIF PERENCANAAN. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen kontrak, RAB, dan bukti teknis dari sejumlah sekolah negeri di Pandeglang, Lebak, dan Serang, ditemukan pola identik dalam gambar kerja pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Gambar yang sama digunakan berulang hanya dengan mengganti nama sekolah dan lokasi proyek – tanpa memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan riil satuan pendidikan, maupun kontur tanah yang sangat berbeda.
Kamal menjelaskan "Ini adalah bukti kuat bahwa konsultan perencana tidak pernah melakukan kajian lapangan, dan hanya menggandakan dokumen lama. Proyek-proyek infrastruktur pendidikan dijalankan layaknya sandiwara administratif, demi mengejar target pencairan dan pembagian fee antar aktor internal Dindik.
Tidak hanya itu Kamaludin mengatakan SKEMA "PINJAM BENDERA": PERUSAHAAN FIKTIF UNTUK FORMALITAS. Lebih mencengangkan, sebagian besar perusahaan yang memenangkan proyek perencanaan ternyata hanya digunakan sebagai ‘bendera pinjaman’ – sekadar stempel legalitas formal. Di balik layar, pekerjaan teknis justru dilakukan oleh orang dalam, tanpa keahlian dan tanpa prosedur hukum yang semestinya."
Kamal menjelaskan bahwa"Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip profesionalisme jasa konstruksi, tetapi juga merusak akuntabilitas perencanaan pembangunan pendidikan secara struktural."
Kamal juga mengatakan "bahwa Lukman, sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, menjadi representasi kegagalan total pengawasan internal. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada pemutusan kontrak, bahkan konsultan-konsultan bermasalah kembali dimenangkan pada tender-tender tahun 2024 dan 2025."
"Pertanyaannya: Apakah ini ketidaktahuan? Atau justru bentuk pembiaran sistemik yang mengindikasikan keterlibatan?" Gerakan KAWAN menyatakan tegas: Lukman harus dicopot! Ia tak layak memimpin institusi pendidikan jika membiarkan dana publik digerogoti oleh mafia birokrasi." Kata Kamal kepada tim media
Kamal mengatakan 'INVESTIGASI KAMI LENGKAP – SIAP DIBONGKAR DI TINGKAT NASIONAL. Kami telah mengantongi dokumen kontrak, data perusahaan nominee, bukti gambar kerja copy-paste, hingga testimoni internal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Bukti ini akan kami bawa ke KPK, Kejaksaan Agung, Komisi X DPR RI, bahkan ke media nasional."
Kamal menjelaskan "Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur – ini adalah kejahatan kebijakan yang sistemik dan masif! Dalam LANDASAN PIDANA: ADA ANCAMAN 20 TAHUN PENJARA apabila terbukti benar.'
"Praktik menggandakan gambar tanpa kajian teknis adalah bentuk penggelapan dokumen dan pengelabuan perencanaan. Ini bisa melanggar:
1. Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
2. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, danPotensi pelanggaran administratif terhadap sistem LPSE dan e-katalog.
Pejabat yang mengetahui dan membiarkan, dapat dijerat sebagai pelaku pasif atau turut serta dalam tindak pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara!" Kata Kamal.
Kamal mengatakan"Kami dari Gerakan KAWAN mengingatkan Gubernur Banten: jika Anda benar-benar ingin menciptakan Banten Bebas Korupsi, maka copot Lukman sekarang juga! Jangan biarkan jargon “bersih-bersih birokrasi” hanya jadi iklan politik murahan!"
Kamal menegaskan"Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada sikap tegas dari Gubernur, Kejati, maupun Inspektorat, maka Gerakan KAWAN bersama rakyat akan menggelar demonstrasi besar-besaran di KP3B, Kejati, dan KPK. Ini janji rakyat, bukan ancaman"
"Pendidikan yang sehat harus dibangun di atas sistem yang jujur. Jika fondasinya dari rencana palsu dan manipulasi anggaran, maka apa yang kita wariskan kepada generasi mendatang hanyalah dusta dan kebusukan sistemik!
Kami menyerukan: Copot Lukman! Tangkap mafia perencana! Bongkar skandal Dindikbud!" Pungkas Kamal
Red.
Posting Komentar