Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda "Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman! "Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

"Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Rio prayoga w
Rio prayoga w
22 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara)


Serang, KepoinAja79.com  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tengah diguncang badai skandal menyangkut manipulasi proyek perencanaan teknis infrastruktur pendidikan,Minggu (22/6/2025)


Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) di Sekretariatnya Cipocok Jaya mengatakan Investigasi Gerakan KAWAN menemukan bahwa sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025, telah terjadi praktik sistemik berupa penggunaan konsultan boneka, penggandaan gambar kerja, serta pinjam-meminjam perusahaan fiktif untuk mengamankan anggaran tanpa kompetensi yang sah.


DOKUMEN INTERNAL UNGKAP REKAYASA MASIF PERENCANAAN


Berdasarkan hasil penelusuran dokumen kontrak, RAB, dan bukti teknis dari sejumlah sekolah negeri di Pandeglang, Lebak, dan Serang, ditemukan pola identik dalam gambar kerja pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Gambar yang sama digunakan berulang hanya dengan mengganti nama sekolah dan lokasi proyek – tanpa memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan riil satuan pendidikan, maupun kontur tanah yang sangat berbeda.


Ini adalah bukti kuat bahwa konsultan perencana tidak pernah melakukan kajian lapangan, dan hanya menggandakan dokumen lama. Proyek-proyek infrastruktur pendidikan dijalankan layaknya sandiwara administratif, demi mengejar target pencairan dan pembagian fee antar aktor internal Dindik.


SKEMA "PINJAM BENDERA": PERUSAHAAN FIKTIF UNTUK FORMALITAS


Lebih mencengangkan, sebagian besar perusahaan yang memenangkan proyek perencanaan ternyata hanya digunakan sebagai ‘bendera pinjaman’ – sekadar stempel legalitas formal. Di balik layar, pekerjaan teknis justru dilakukan oleh orang dalam, tanpa keahlian dan tanpa prosedur hukum yang semestinya.


Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip profesionalisme jasa konstruksi, tetapi juga merusak akuntabilitas perencanaan pembangunan pendidikan secara struktural.


PLT KADIS LUKMAN: SIMBOL PEMBIARAN DAN KELUMPUHAN MORAL


Lukman, sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, menjadi representasi kegagalan total pengawasan internal. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada pemutusan kontrak, bahkan konsultan-konsultan bermasalah kembali dimenangkan pada tender-tender tahun 2024 dan 2025.


Pertanyaannya: Apakah ini ketidaktahuan? Atau justru bentuk pembiaran sistemik yang mengindikasikan keterlibatan?


Gerakan KAWAN menyatakan tegas: Lukman harus dicopot! Ia tak layak memimpin institusi pendidikan jika membiarkan dana publik digerogoti oleh mafia birokrasi.


INVESTIGASI KAMI LENGKAP – SIAP DIBONGKAR DI TINGKAT NASIONAL


Kami telah mengantongi dokumen kontrak, data perusahaan nominee, bukti gambar kerja copy-paste, hingga testimoni internal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Bukti ini akan kami bawa ke KPK, Kejaksaan Agung, Komisi X DPR RI, bahkan ke media nasional.


Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur – ini adalah kejahatan kebijakan yang sistemik dan masif!


LANDASAN PIDANA: ADA ANCAMAN 20 TAHUN PENJARA


Praktik menggandakan gambar tanpa kajian teknis adalah bentuk penggelapan dokumen dan pengelabuan perencanaan. Ini melanggar:


Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,


UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, danPotensi pelanggaran administratif terhadap sistem LPSE dan e-katalog.


Pejabat yang mengetahui dan membiarkan, dapat dijerat sebagai pelaku pasif atau turut serta dalam tindak pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara!


GUBERNUR ANDRASONI, INI TANTANGAN INTEGRITAS ANDA!


Kami mengingatkan Gubernur Banten: jika Anda benar-benar ingin menciptakan Banten Bebas Korupsi, maka copot Lukman sekarang juga! Jangan biarkan jargon “bersih-bersih birokrasi” hanya jadi iklan politik murahan!


AKSI TERBUKA JIKA TIDAK ADA LANGKAH KONKRET


Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada sikap tegas dari Gubernur, Kejati, maupun Inspektorat, maka Gerakan KAWAN bersama rakyat akan menggelar demonstrasi besar-besaran di KP3B, Kejati, dan KPK. Ini janji rakyat, bukan ancaman.


JANGAN BIARKAN ANAK-ANAK BELAJAR DARI GURU-GURU YANG DIHANTUI SKANDAL!


Pendidikan yang sehat harus dibangun di atas sistem yang jujur. Jika fondasinya dari rencana palsu dan manipulasi anggaran, maka apa yang kita wariskan kepada generasi mendatang hanyalah dusta dan kebusukan sistemik!


Kami menyerukan: Copot Lukman! Tangkap mafia perencana! Bongkar skandal Dindikbud!



Red.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET
Serang, KepoinAja79 .Com – Harga Minyakita di tingkat konsumen beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) namun ada juga yang dijual di a…

Berita Terpopuler

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber