Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten
Banten, KepoinAja.79.Com - Anggaran makan dan minum untuk Sekretariat DPRD (Setwan) Banten pada tahun 2025 mengalami pemangkasan, sebagai bagian dari efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran makan minum 100 anggota DPRD Banten saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) mencapai Rp30 miliar untuk tahun ini serta anggaran makan minum tahun sebelum nya dalam kajian lembaga Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih Provinsi Banten
Lembaga Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Provinsi Banten Badan menyoroti dugaan praktik dugaan korupsi dalam pengeluran Anggaran makan minum untuk rapat,paripurna dan kebutuhan makan minum Anggota dewan di provinsi Banten yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Banten Anggaran 2023 hingga 2025.
menilai harga pengadaan makan minum yang di anggarkan tersebut tidak wajar dan mencapai angka fantastis yang menelan APBD hingga puluhan miliaran rupiah.
Hal ini di ungkapkan Erwin Teguh selaku Ketua Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih Provinsi Banten Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, mereka mempertanyakan komitmen Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Di tengah kebijakan efisiensi, Sekwan DPRD Provinsi Banten diduga informasi nya akan memotong anggaran makan minum untuk kebutuhan Anggota Dewan Provinsi Banten justru kami menilai anggaran tersebut masih besar besar dan tidak wajar.
Menurutnya, banyak persoalan dugaan anggaran makan minum yang di lakukan penyedia jasa yang di anggarkan pemerintah tidak terpantau lebih jelas sehingga di duga menjadi sarat korupsi di sekretariat sekwan Banten.
Erwin menambahkan dugaan praktek korupsi biasa nya di lakukan dengan konsipari busuk pengelola anggaran makan minum dengan penyedia jasa dari harga satuan yang tidak sesuai hingga komitmen dengan pihak penyedia jasa dan di pinjam perusahaan nya,hal ini sudah biasa di dunia makan minum." Ungkapnya
Hal itu terjadi imbas dari lemahnya pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, serta lembaga pengawas di lingkungan pemerintahan.
Lemahnya pengawasan, termasuk dari Gubernur Banten dan wakil Gubernur Banten, Inspektorat serta lembaga pengawas di pemerintahan seolah anggaran makan minum di anggap biasa saja padahal anggaran yang di keluarkan sekretariat sekwan puluhan miliar tidak berfungsi, karena kasus ini dibiarkan begitu saja yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Erwin
Kami atas nama lembaga Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Provinsi Banten mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta lembaga terkait seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut dan memantau dugaan korupsi di sekwan Banten perihal makan minum Tahun ini dan tiga Tahun kebelakang yang merugikan anggaran negara dan Generasi Muda dan mahasiswa akan layangkan surat laporan pendahuluan kerugian negara ke Kejati Banten serta Gubernur Banten dalam Gerakan Aksi nanti. (/*Red)
Posting Komentar