DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit
CILEGON– 17-06-2025 Dewan Pimpinan Wilayah Independent Nasionalis Anti Korupsi (DPW Inakor) Banten mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik dugaan transaksi prostitusi daring melalui aplikasi MiChat di indekos-indekos yang berada di wilayah Kelurahan Masigit.
Desakan ini menyusul laporan mengenai semakin maraknya aktivitas terlarang tersebut yang meresahkan masyarakat.
Ketua DPW Inakor Banten, Handi, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini.
"Kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi MiChat di kos-kosan sekitar Kelurahan Masigit. Ini sudah meresahkan dan mencoreng citra lingkungan," ujar Handi, Selasa saat di wawancara awak media
Menurut Handi, modus operasi yang diduga digunakan adalah penyewaan kamar kos secara harian atau jam-jaman untuk praktik prostitusi daring, yang transaksinya diatur melalui aplikasi MiChat.
Hal ini tidak hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga berpotensi menjadi sarang tindak kejahatan lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, DPW Inakor Banten meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk secara rutin melakukan patroli atau inspeksi mendadak (sidak) ke kos-kosan yang dicurigai.
"Pemerintah dan aparat berwenang tidak boleh tinggal diam. Perlu ada tindakan tegas dan terukur untuk memberantas praktik ini.
Patroli rutin dan sidak adalah langkah awal yang krusial untuk menindak para pelaku dan pemilik kos yang membiarkan tempatnya digunakan untuk kegiatan ilegal," tegas Handi.
Handi juga menambahkan pentingnya peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik serupa di lingkungan mereka.
"Kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik ilegal," pungkasnya.
Di akhir Pihak DPW Inakor Banten berharap, dengan adanya tindakan preventif dan represif yang gencar, praktik transaksi MiChat di kos-kosan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan, sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kelurahan Masigit dapat kembali terjaga.
Posting Komentar