Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim peristiwa Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi
headline Hukrim peristiwa

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Admin
Admin
04 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka atas pembunuhan Alex Lius (67), bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kejadian pembunuhan itu bermula saat Andreas ingin kasbon kepada Alex.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 19.10 WIB, pelaku mulai menutup toko. Setelah menutup toko, pelaku merapikan barang-barang hingga selesai pada pukul 20.50 WIB.

“Setelah selesai merapikan barang, tersangka mendekati korban dengan maksud untuk meminjam uang, yang rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Wira kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Wira, tersangka saat itu meminta waktu untuk berbicara dengan korban. Dalam percakapan tersebut, permintaan tersangka untuk kasbon ditolak korban.

“Korban menjawab 'nggak bisa. Kamu kasbon terus. Kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi,” ujar Wira.

Wira mengatakan, ketika mendengar kata-kata penolakan yang menurutnya tidak mengenakkan, tersangka lantas mulai tersulut emosi. Tersangka selanjutnya melakukan tindakan berupa mendorong korban.

“Mendengar ucapan dari korban tersebut, tersangka merasa ataupun tersulut emosi ataupun merasa sakit hati, kemudian tersangka mendorong korban,” ujar Wira.

“Namun korban membalas dengan memukul pipi tersangka. Kemudian keduanya beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga melemparkan kardus berisi air mineral ke arah kepala korban. Hal ini dilakukan tersangka secara berkali-kali.

“Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kepala korban hingga membuat korban terjatuh di dalam kamar mandi. Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kaki, ke arah dada dan ke arah korban, hingga membentur kloset kamar mandi yang menyebabkan kloset tersebut sampai menjadi pecah,” tuturnya.

Setelah korban tak berdaya, tersangka pun langsung menggasak uang milik korban. Uang senilai Rp 84.654.000 pun diambil tersangka dari dalam salah satu kamar toko dan laci meja tempat jualan.

Selain uang, tersangka juga mengambil dua buah handphone operasional serta satu unit motor. Uang dan barang yang diambil lantas dibawa kabur oleh korban.

“Selanjutnya tersangka membawa barang-barang tersebut melarikan diri ke arah Jatimakmur, Pondok Gede. Di tengah perjalanan, tersangka berinisiatif meninggalkan dua buah handphone Redmi warna hitam dan satu unit motor Vario di gang samping Jatimakmur karena takut dilacak,” ujar Wira.

“Sedangkan uang korban kurang lebih sebesar Rp 84.654.000 tetap dibawa oleh tersangka. Ini adalah kronologi kejadian daripada kejadian pembunuhan yang terjadi,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, di toko milik korban di Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban ditemukan oleh anaknya dengan kondisi bersimbah darah dan jasad yang tertumpuk kardus air mineral.

Pelaku bernama Andreas, yang tak lain adalah karyawan korban, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025. Dia ditangkap saat bersama anak dan istrinya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
SURABAYA, Kepoin Aja 79. Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan hu…

Berita Terpopuler

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026

Berita Terpopuler

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber