Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten
Daerah headline Serang Raya

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

Admin
Admin
04 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

Admin- Kamis, November 06, 2025 0
Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global
JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan InterSystems IntelliCare , sistem rekam medis elektronik (RME) berba…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Minggu, November 02, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Rabu, November 05, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Minggu, November 02, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Rabu, November 05, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber