Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL
headline Nasional

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Admin
Admin
09 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Viral di media sosial, seorang mantan prajurit Marinir TNI AL bergabung ke pasukan elite Rusia. Bahkan, pria tersebut ikut bertempur dalam palagan Ukraina.

Dalam akun TikTok @zstrom689, terlihat seorang pria memakai seragam militer Rusia sedang berpose bersama sejumlah tentara Rusia lainnya di dalam parit.

Pria tersebut menulis di akun bahwa dia saat ini bergabung ke Russian Special Military Operations.

“Iya memang dulu Marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tiktok @zstrom689.

Terkait unggahan tersebut, TNI AL membenarkan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit Marinir.

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Wira kepada wartawan, Jumat, 09 Mei 2025.

Menurut Wira, Satria dipecat dari dinas keprajuritan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Satria sudah desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang. Kadispenal menjelaskan, Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Untuk diketahui, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Kendati begitu, tak ada penjelasan lebih jauh dari Kadispenal apakah Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara atau tidak.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023,” tutur Wira. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin- Selasa, Februari 24, 2026 0
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
PANDEGLANG, KepoinAja79 .Com – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak , Pandeglang, Ketua Umum…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

Senin, Februari 23, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

Senin, Februari 23, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber