Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Polemik Penanaman Tiang dan Pemasangan Kabel Fiber Optik Tanpa Izin Terus Mencuat di Kota Serang, Provinsi Banten
Daerah headline Serang Raya

Polemik Penanaman Tiang dan Pemasangan Kabel Fiber Optik Tanpa Izin Terus Mencuat di Kota Serang, Provinsi Banten

Admin
Admin
28 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, KepoinAja79.Com - Polemik terkait penanaman tiang dan pemasangan kabel fiber optik tanpa izin terus mencuat di Kota Serang, Provinsi Banten.

Kali ini, sorotan tertuju pada perusahaan fiber optik PT Hasian Prima Telindo (PT HPT), mitra XL Axiata, yang diduga melakukan pemasangan kabel di sepanjang Jalan Kitapa, Kota Serang, tanpa mengantongi izin resmi.

Berdasarkan penelusuran media ini pada Selasa, 27 Mei 2025, terlihat jelas aktivitas pemasangan kabel fiber optik oleh pekerja dari PT Hasian Prima Telindo, mitra XL Axiata.

Ketika dikonfirmasi, Joey, yang mengaku sebagai pengawas lapangan dari PT HPT, menyatakan bahwa perusahaannya belum memiliki tiang dan ODP (Optical Distribution Point) sendiri.

“PT HPT mitra XL Axiata belum ada tiang dan nempel ke tiang provider lain,” ujar Joey.

Sementara itu, Margono, selaku Site Manager dari PT HPT mitra XL Axiata, membenarkan bahwa fiber optik mereka belum mengurus izin pemasangan kabel di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten.

“Sampai saat ini kami belum memiliki rekomtek dari Dinas PUPR untuk pemasangan tersebut, tapi akan segera kami urus untuk izinnya,” tegas Margono melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, Hasrul, salah satu aktivis muda Provinsi Banten, menduga bahwa vendor yang mengerjakan proyek ini mencoba mencari jalan pintas dengan mengabaikan peraturan yang berlaku.

“Pekerjaan vendor yang menanganinya mencari jalan yang cepat untuk pemasangan, sehingga tidak mengindahkan aturan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Serang, Provinsi Banten, dan tidak berkoordinasi dengan pihak wilayah setempat,” tambahnya.

Perbuatan PT HPT mitra XL Axiata ini jelas melanggar Peraturan Daerah tentang penataan, pengawasan, pengendalian, dan penyangga tiang jaringan kabel fiber optik di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten.

Pasal 4 ayat 1 peraturan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa setiap perusahaan yang ingin memanfaatkan jaringan telekomunikasi harus memiliki rekomendasi atau perizinan dari Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai PUPR Provinsi Banten yang enggan disebutkan namanya menyatakan akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Akan kami cek di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihaknya berwenang melakukan pembongkaran terhadap bangunan penyangga/tiang dan jaringan kabel fiber optik udara yang tidak memiliki izin.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Telekomunikasi Pasal 47 UU Nomor Tahun 1999, yang menyebutkan bahwa setiap penyedia layanan internet yang melanggar aturan izin dapat dikenakan sanksi hukum.

Diharapkan pemerintah kota, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten, dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

DPRD Kota Serang dan Provinsi Banten juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan memastikan tidak ada lagi perusahaan yang seenaknya melakukan pemasangan jaringan tanpa izin.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Rio prayoga w- Rabu, Maret 11, 2026 0
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H
Serang – Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) menggelar kegiatan berbagi takjil dan nasi kotak kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang, d…

Berita Terpopuler

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
  Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Jumat, Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
  Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Jumat, Maret 06, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber