Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar, Langsung Ditahan
headline Hukrim Nasional

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar, Langsung Ditahan

Admin
Admin
23 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.

Iwan pun langsung ditahan di Rutan Salemba Kejagung bersama dua tersangka lainnya, yakni eks Direktur Utama Bank PT DKI Jakarta Zainuddin Mapa, dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Bantan dan Jawa Barat (BJB) Dicky Syahbandinata.

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat Konferensi Pers di kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam kasus itu, Kejagung menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar karena Sritex tidak mampu membayar kredit dari Bank DKI dan Bank BJB.

Di sisi lain, proses pemberian kredit itu pun bermasalah karena terindikasi tidak melalui prosedur yang sesuai dan melawan hukum.

“(Dicky dan Zainudin) telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Qohar.

Salah satunya, kata Qohar, PT Sritex tidak memenuhi syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian menunjukkan Sritex mendapatkan predikan BB- atau memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.

“Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan selaku Dirut Sritex tidak menggunakan dana kredit dari BJB dan Bank DKI sebagaimana tujuan pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja.

“Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membali aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya,” kata Qohar.

Kendati demikian, total kredit macet yang dimiliki Sritex nilainya mencapai Rp 3,58 triliun, jauh lebih besar dari angka kerugian keuangan negara yang sudah diidentifikasi oleh Kejagung.

Menurut Qohar, Sritex juga mendapatkan pinjaman dari Bank Jateng sebesar Rp 395 miliar dan Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 2,5 triliun.

Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami alasan pemberian kredit dari kedua bank ini sehingga belum dimasukkan sebagai kerugian keuangan negara. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Rio prayoga w- Selasa, Juli 08, 2025 0
Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional
CILEGON, – Dalam suasana peringatan Hari Pustakawan Nasional yang jatuh pada 7 Juli 2025, Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon, Ibu Aay Jamilah,…

Berita Terpopuler

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Senin, Juli 07, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, Juli 06, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Senin, Juli 07, 2025
 "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025

Berita Terpopuler

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Senin, Juli 07, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, Juli 06, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Senin, Juli 07, 2025
 "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber