Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Tepis Isu Dwifungsi, Ketua PW GPA DKI Jakarta: UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil
headline Hukrim Nasional

Tepis Isu Dwifungsi, Ketua PW GPA DKI Jakarta: UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil

Admin
Admin
19 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Setelah melalui pembahasan yang cukup intens di parlemen dan muncul berbagai kritikan dan aspirasi dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, akhirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, serta diundangkan dalam Lembaran Negara.

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi atas disahkan dan ditekennya UU TNI yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu dimaknai dalam kerangka besar sistem pertahanan nasional, terutama dalam konteks konstitusionalitas Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan sistem lertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) sebagai basis utama strategi pertahanan negara,” kata Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu, 19 April 2025.

Selain itu, kata Dedi, konsep Sishankamrata yang pertama kali diperkenalkan oleh Jenderal A.H. Nasution pada tahun 1954, lahir dari pengalaman historis bangsa Indonesia dalam menghadapi agresi militer dan mempertahankan kemerdekaan.

Dedi menegaskan, konsep pertahanan negara bukan semata tanggung jawab militer, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh rakyat dan komponen bangsa.

Menurutnya, Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa TNI dan Polri adalah kekuatan utama pertahanan dan keamanan, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung.

Oleh karenanya, Aktivis Pemuda Islam ini memandang, sesuai dengan dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi.

“Perang dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas,” pungkasnya.

Untuk itu, kata dia, peran strategis TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, lanjut Dedi, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman.

“Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis,” tuturnya.

Dedi juga menilai, salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit.

Menurutnya, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

Sementara itu, pertimbangan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasiTNI harus juga dipertimbagkan.

“Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, kata Dedi, setiap perubahan terhadap struktur, tugas, dan kewenangan TNI harus tetap menjunjung tinggi semangat integrasi sistem pertahanan, tunduk pada supremasi sipil, dan tidak menyimpang dari prinsip negara demokrasi. Tantangan pertahanan di era modern memang menuntut adaptasi. 

“Namun, adaptasi itu harus tetap berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai reformasi, agar kekuatan militer tetap berada dalam kerangka hukum dan kendali sipil yang sah. Jadi sangat jelas seperti tertuang dalam Undang-Undang tidak ada Dwifungsi seperti apa yang disebut teman-teman yang aksi dan kelompok-kelompok yang menolak Undang-Undang tersebut,” tegasnya. 

“Kami mengajak semua lapisan elemen bangsa untuk legowo dan saatnya kita bergotong royong menghadapi situasi global, tidak perlu khawatir berlebihan, toh pada prinsipnya UU TNI ini bertujuan berbakti pada nusa dan bangsa,” tutupnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Admin- Sabtu, Januari 10, 2026 0
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H
Serang , KepoinAja79 .Com – Polres Serang menggelar acara kenal pisah Kapolres Serang dari AKBP Condro Sangsoko, S.Ik kepada pejabat baru, AKBP Dr. Andri …

Berita Terpopuler

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Sabtu, Januari 03, 2026
Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Sabtu, Januari 03, 2026
Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Minggu, Januari 04, 2026
Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Sabtu, Januari 03, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Kampanyekan Hidup Sehat, Bunda PAUD Provinsi Banten Tine Al Muktabar Ajak Siswa Senam

Kampanyekan Hidup Sehat, Bunda PAUD Provinsi Banten Tine Al Muktabar Ajak Siswa Senam

Jumat, Juli 21, 2023
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Sabtu, Januari 03, 2026

Berita Terpopuler

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Sabtu, Januari 03, 2026
Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Sabtu, Januari 03, 2026
Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Kepala Desa Panyaungan Jaya klarifikasi "Bantah Dugaan Pungli Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra"

Minggu, Januari 04, 2026
Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Sabtu, Januari 03, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Kampanyekan Hidup Sehat, Bunda PAUD Provinsi Banten Tine Al Muktabar Ajak Siswa Senam

Kampanyekan Hidup Sehat, Bunda PAUD Provinsi Banten Tine Al Muktabar Ajak Siswa Senam

Jumat, Juli 21, 2023
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Sabtu, Januari 03, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber