Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Tepis Isu Dwifungsi, Ketua PW GPA DKI Jakarta: UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil
headline Hukrim Nasional

Tepis Isu Dwifungsi, Ketua PW GPA DKI Jakarta: UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil

Admin
Admin
19 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Setelah melalui pembahasan yang cukup intens di parlemen dan muncul berbagai kritikan dan aspirasi dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, akhirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, serta diundangkan dalam Lembaran Negara.

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi atas disahkan dan ditekennya UU TNI yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu dimaknai dalam kerangka besar sistem pertahanan nasional, terutama dalam konteks konstitusionalitas Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan sistem lertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) sebagai basis utama strategi pertahanan negara,” kata Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu, 19 April 2025.

Selain itu, kata Dedi, konsep Sishankamrata yang pertama kali diperkenalkan oleh Jenderal A.H. Nasution pada tahun 1954, lahir dari pengalaman historis bangsa Indonesia dalam menghadapi agresi militer dan mempertahankan kemerdekaan.

Dedi menegaskan, konsep pertahanan negara bukan semata tanggung jawab militer, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh rakyat dan komponen bangsa.

Menurutnya, Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa TNI dan Polri adalah kekuatan utama pertahanan dan keamanan, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung.

Oleh karenanya, Aktivis Pemuda Islam ini memandang, sesuai dengan dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi.

“Perang dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas,” pungkasnya.

Untuk itu, kata dia, peran strategis TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, lanjut Dedi, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman.

“Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis,” tuturnya.

Dedi juga menilai, salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit.

Menurutnya, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

Sementara itu, pertimbangan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasiTNI harus juga dipertimbagkan.

“Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, kata Dedi, setiap perubahan terhadap struktur, tugas, dan kewenangan TNI harus tetap menjunjung tinggi semangat integrasi sistem pertahanan, tunduk pada supremasi sipil, dan tidak menyimpang dari prinsip negara demokrasi. Tantangan pertahanan di era modern memang menuntut adaptasi. 

“Namun, adaptasi itu harus tetap berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai reformasi, agar kekuatan militer tetap berada dalam kerangka hukum dan kendali sipil yang sah. Jadi sangat jelas seperti tertuang dalam Undang-Undang tidak ada Dwifungsi seperti apa yang disebut teman-teman yang aksi dan kelompok-kelompok yang menolak Undang-Undang tersebut,” tegasnya. 

“Kami mengajak semua lapisan elemen bangsa untuk legowo dan saatnya kita bergotong royong menghadapi situasi global, tidak perlu khawatir berlebihan, toh pada prinsipnya UU TNI ini bertujuan berbakti pada nusa dan bangsa,” tutupnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Admin- Rabu, September 03, 2025 0
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga
Serang , KepoinAja79.Com – Warga Kota Serang dikejutkan dengan kabar hilangnya seorang pria bernama Rahmatullah atau akrab disapa Sewu, berusia 41 tahun. Ia…

Berita Terpopuler

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Selasa, September 02, 2025

Berita Terpopuler

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”

Selasa, September 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber