Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Politik Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan
headline Hukrim Nasional Politik

Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan

Admin
Admin
03 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok bakal memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Menurut Chico, panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadi kesempatan bagi Ahok untuk membantu penegakan hukum.

“Justru pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan,” kata Chico kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Chico menilai, Ahok merupakan sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, kata dia, PDI-P sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

“Tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada-ada,” pungkasnya.

Chico juga mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, PDI-P sering disudutkan oleh sejumlah pihak, salah satunya melalui kasus tata kelola minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Adapun Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang terjadi pada tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018 hingga 2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Admin- Senin, Januari 05, 2026 0
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT
Serang, KepoinAja79 .Com - Ketua Forum Aktivis Muda Serang , Agus Waluyo , bersama sejumlah anggota secara resmi mengirimkan surat permohonan audiensi kepada …

Berita Terpopuler

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Sabtu, Januari 03, 2026
Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Sabtu, Januari 03, 2026
Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Sabtu, Januari 03, 2026
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, Desember 31, 2025
Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Sabtu, Januari 03, 2026
Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rabu, Desember 31, 2025
Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Rabu, Desember 31, 2025
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Rabu, Desember 31, 2025
Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Rabu, Desember 31, 2025

Berita Terpopuler

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Situ Darwin Karawang Hidup oleh Warga, Ditinggal Pemerintah: Di Tengah Konten dan Pencitraan Gubernur Jawa Barat

Sabtu, Januari 03, 2026
Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Moment Spesial 46 Tahun Johan Simarmata, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, Dirayakan di Bandung Bersama Keluarga

Sabtu, Januari 03, 2026
Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Sabtu, Januari 03, 2026
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, Desember 31, 2025
Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Bantu Korban Banjir di Kasemen

Sabtu, Januari 03, 2026
Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rabu, Desember 31, 2025
Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Rabu, Desember 31, 2025
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Rabu, Desember 31, 2025
Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Rabu, Desember 31, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber