• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
30.08 C
Banjarmasin
Kamis, Juni 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, AJI dan LBH Pers Desak Polri Usut Tuntas
headline Hukrim Nasional

Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, AJI dan LBH Pers Desak Polri Usut Tuntas

Admin
Admin
26 Mar, 2025 0 2
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Berbagai pihak mengecam aksi teror terhadap media massa Tempo dengan pengiriman paket berisi potongan kepala babi dan bangkai tikus.

Kecaman itu salah satunya dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

Atas kejadian itu, AJI dan LBH Pers mendesak Polri mengusut tuntas rentetan teror tersebut.

Dalam siaran persnya, AJI dan LBH Pers menyampaikan empat poin penting atas kejadian teror tersebut, di antaranya: 

Mendesak Kepolisian untuk mengusut, membongkar, dan mengadili dalang dari perilaku intimidasi kepada FCR selalu jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo. Kemudian mengecam aksi intimidasi oleh siapapun yang menjadi dalang di belakangnya yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik.

Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik.

Mendesak Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan Kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

Jurnalis melakukan kerja-kerja pers sebagai bentuk check and balances serta pengejawantahan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi.

Diketahui, kurang dari sehari setelah Tempo melaporkan teror paket berupa kepala Babi ke Mabes Polri, Tempo kembali dikirimi kotak berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Adapun peristiwa bermula ketika petugas kebersihan Tempo yang melihat kotak tergeletak dengan kondisi sedikit penyok. Ketika dibuka kotak kardus ternyata berisi bangkai tikus. 

Pihak Tempo pun langsung melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan diketahui bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.

Sebelumnya, seorang kurir mengirimkan kardus dilapisi styrofoam berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, FCR. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB.

Sementara, FCR baru menerima dan membuka kardus tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB saat hendak melakukan siniar Bocor Alus Politik Tempo. 

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyebut, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025.

Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. 

Rentetan teror terhadap Tempo dan para Jurnalisnya jelas bentuk serangan sistematis ditujukan pada pers.

Serangan yang berlangsung masif dan kembali terjadi hanya sehari setelah laporan diterima Mabes Polri menambah alasan bagi Kepolisian harus mengambil langkah tegas dan serius untuk menangkap pelaku serta mengungkap motif serangan.

Tindakan itu semakin memperjelas teror untuk redaksi Tempo maupun kebebasan pers itu sendiri.

Segala bentuk intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik terhadap jurnalis maupun kantor redaksi semakin memperjelas ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo sebagai salah satu media yang kritis dan vokal dalam merespon isu-isu publik. 

Selain itu, pengiriman enam ekor bangkai tikus yang ditujukkan kepada kantor redaksi Tempo ini juga diduga kuat sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Bukan sekadar kepada Tempo, teror ini juga harus dimaknai sebagai serangan dan ancaman bagi kepentingan publik khususnya hak masyarakat atas berita berkualitas di Indonesia.

Fenomena ini juga bagian dari upaya memberangus fungsi pers: kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kader kota Cilegon ambil bagian dalam kegiatan Jambore kader kesehatan Tingkat Provinsi Banten

Rio prayoga w- Kamis, Juni 05, 2025 0
Kader kota Cilegon ambil bagian dalam kegiatan Jambore kader kesehatan Tingkat Provinsi Banten
Cilegon, 4 Juni 2025 – Sebanyak 30 kader kesehatan dari Kota Cilegon ambil bagian dalam kegiatan Jambore Kader Kesehatan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 y…

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Senin, Juni 02, 2025
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Senin, Juni 02, 2025
Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Senin, Juni 02, 2025
Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Senin, Juni 02, 2025
Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Senin, Juni 02, 2025
Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kamis, Mei 29, 2025
Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Senin, Juni 02, 2025

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Senin, Juni 02, 2025
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Senin, Juni 02, 2025
Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Senin, Juni 02, 2025
Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Senin, Juni 02, 2025
Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Senin, Juni 02, 2025
Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kamis, Mei 29, 2025
Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Senin, Juni 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber