Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Kasus X Pears Pearl: Upaya Penyelamatan atau Kejahatan Lingkungan?
Daerah headline Serang Raya

Kasus X Pears Pearl: Upaya Penyelamatan atau Kejahatan Lingkungan?

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, KepoinAja79.Com – Pengadilan Negeri Serang Kelas 1 A menggelar sidang perdata terkait lelang Kapal X Press Pearl. Sidang ini menyusul adanya pihak yang keberatan atas kegiatan lelang Barang Milik Negara yang telah berlangsung pada tanggal 30, bulan Desember 2024 lalu.

Sidang gugatan ini menindaklanjuti adanya surat permohonan pembatalan atau penundaan lelang dari perusahaan PT. Damai Sekawan Marine sebagai penggugat. Gugatan ini ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Serang dan Sigit Nurwanto serta beberapa tergugat lainnya.

Dalam isi surat gugatan tersebut, pihak perusahaan meminta agar proses lelang terhadap muatan di atas kapal MV GPO Amethyst yakni kapal X Press Pearl untuk ditunda.

Dalam agenda sidang kali ini, Majelis Hakim Moch Icwanudin terpaksa menunda berjalannya sidang, lantaran ada beberapa pihak tergugat yang tidak memenuhi panggilan sidang. Sehingga Majelis Hakim menunda sidang tersebut pada 18 Februari 2025.

“Kami menimbang bahwa sidang ditunda pada tanggal 18 Februari tahun 2025 mendatang.” Kata Majelis Hakim Moch Icwanudin, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Perusahaan Damai Sekawan Marine Edi Sumbawa mengatakan, Sidang kali ini merupakan upaya hukum terkait kegiatan lelang Barang Milik Negara yang telah berlangsung pada tanggal 30, bulan Desember 2024 lalu.

“Ini upaya hukum. Ini baru pertama kali pemeriksaan. Nanti di persidangan berikutnya. Untuk saat ini tidak akan saya buka sekarang.” Tukasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang telah menjatuhkan putusan kepada Sigit Nurwanto, karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana membongkar barang impor yang tidak tercantum dalam pemberitahuan Pabean. Sigit Nurwanto dijatuhkan hukuman masa tahanan selama satu tahun, sejak 26 April 2024.

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Pears Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Press Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst. Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumlah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan Kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021. Hingga saat ini kapal X Press Pearl berada di TUKS Damai Sekawan Marine.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta

Rio prayoga w- Jumat, Maret 13, 2026 0
Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI di Jakarta
Jakarta - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (B…

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Selasa, Maret 10, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

 “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Kamis, Maret 12, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Rabu, Maret 11, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Kamis, Maret 12, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Selasa, Maret 10, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber