• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Kamis, Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Kasus Empat Orang Pelaku Penganiayaan di Tasikmalaya, DPP LPPI: Polres Sudah Sesuai SOP, Tidak Ada Salah Tangkap, Stop Narasi Menyudutkan di Medsos
headline Hukrim Nasional

Kasus Empat Orang Pelaku Penganiayaan di Tasikmalaya, DPP LPPI: Polres Sudah Sesuai SOP, Tidak Ada Salah Tangkap, Stop Narasi Menyudutkan di Medsos

Admin
Admin
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengatakan, Polres Tasikmalaya Kota sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengungkap peran empat orang anak kasus penganiayaan.

“Kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya Kota di bawah kepemimpinan AKBP M. Faruk Rozi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada dalam mengungkap kasus penganiayaan,” kata Dedi Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, pada Minggu, 02 Februari 2025.

Menurutnya, hasil kajian dan informasi yang dihimpun, empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut-sebut menjadi korban salah tangkap tersebut tidaklah benar dan tuduhan tersebut sangat tendensisus.

“Ya kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya sudah menjalankan sesuai prosedur UU yang berlaku, sesuai paparan Kapolres Tasikmalaya Kota dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI terkait peran empat orang dalam kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Dedi Siregar mengatakan, dalam kasus tersebut sudah divonis satu tahun delapan bulan, dari tuntutan Jaksa dua tahun. Sementara, gugatan prapradilan yang dilayangkan oleh tersangk kasus penganiayaan yang dewasa gugatanya sudah ditolak.

“Untuk berkas perkara khusus untuk tersangka yang dewasa, saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan pada saat ABH diperiksa sebagai tersangka didampingi kuasa hukum dan orang tua ABH. Oleh karena itu, kami berharap, mari kita hormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia meminta agar pihak-pihak tertentu jangan ada lagi menggiring opini publik yang menyudutkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus ini.

“Mari kita dukung APH, dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota, agar bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami meminta semua pihak agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Stop membangun narasi-narasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi mengungkap peran empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut menjadi korban salah tangkap aparat.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Faruk menyampaikan, pelaku anak berinisial DW berperan membacok korban bernama Taufik dengan celurit.

“Anak berhadapan dengan hukum (ABH) atas nama DW memiliki peran membacok korban sebanyak dua kali ke arah punggung dan badan korban Taufik,” ujar Faruk di ruang rapat, Kamis, 30 Februari 2025.

Setelah itu, lanjut Faruk, pelaku dewasa bernama Nandi Sapdilah Purnama langsung ikut memukuli Taufik. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni anak FM, RRP, dan RW, menganiaya korban lain bernama Aji. Para pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan stik bisbol dan batu.

“Setelah itu, Aji berteriak untuk minta tolong sehingga tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masyarakat, menghampiri dan menolong korban atas nama Taufik dan atas nama Aji,” kata Faruk.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 16 November 2024 malam, ketika para pelaku menggelar pesta minuman keras. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

My Day or My Die?

Cilegon Dilanda Banjir: Rijalul Ansor, Banser, dan Lurah Tamansari Turun Bantu Warga

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Admin- Kamis, Juni 19, 2025 0
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?
Banten, KepoinAja79.Com - Peluncuran Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025…

Berita Terpopuler

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
    HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025

Berita Terpopuler

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
    HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber