Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Kasus Empat Orang Pelaku Penganiayaan di Tasikmalaya, DPP LPPI: Polres Sudah Sesuai SOP, Tidak Ada Salah Tangkap, Stop Narasi Menyudutkan di Medsos
headline Hukrim Nasional

Kasus Empat Orang Pelaku Penganiayaan di Tasikmalaya, DPP LPPI: Polres Sudah Sesuai SOP, Tidak Ada Salah Tangkap, Stop Narasi Menyudutkan di Medsos

Admin
Admin
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengatakan, Polres Tasikmalaya Kota sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengungkap peran empat orang anak kasus penganiayaan.

“Kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya Kota di bawah kepemimpinan AKBP M. Faruk Rozi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada dalam mengungkap kasus penganiayaan,” kata Dedi Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, pada Minggu, 02 Februari 2025.

Menurutnya, hasil kajian dan informasi yang dihimpun, empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut-sebut menjadi korban salah tangkap tersebut tidaklah benar dan tuduhan tersebut sangat tendensisus.

“Ya kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya sudah menjalankan sesuai prosedur UU yang berlaku, sesuai paparan Kapolres Tasikmalaya Kota dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI terkait peran empat orang dalam kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Dedi Siregar mengatakan, dalam kasus tersebut sudah divonis satu tahun delapan bulan, dari tuntutan Jaksa dua tahun. Sementara, gugatan prapradilan yang dilayangkan oleh tersangk kasus penganiayaan yang dewasa gugatanya sudah ditolak.

“Untuk berkas perkara khusus untuk tersangka yang dewasa, saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan pada saat ABH diperiksa sebagai tersangka didampingi kuasa hukum dan orang tua ABH. Oleh karena itu, kami berharap, mari kita hormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia meminta agar pihak-pihak tertentu jangan ada lagi menggiring opini publik yang menyudutkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus ini.

“Mari kita dukung APH, dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota, agar bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami meminta semua pihak agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Stop membangun narasi-narasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi mengungkap peran empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut menjadi korban salah tangkap aparat.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Faruk menyampaikan, pelaku anak berinisial DW berperan membacok korban bernama Taufik dengan celurit.

“Anak berhadapan dengan hukum (ABH) atas nama DW memiliki peran membacok korban sebanyak dua kali ke arah punggung dan badan korban Taufik,” ujar Faruk di ruang rapat, Kamis, 30 Februari 2025.

Setelah itu, lanjut Faruk, pelaku dewasa bernama Nandi Sapdilah Purnama langsung ikut memukuli Taufik. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni anak FM, RRP, dan RW, menganiaya korban lain bernama Aji. Para pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan stik bisbol dan batu.

“Setelah itu, Aji berteriak untuk minta tolong sehingga tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masyarakat, menghampiri dan menolong korban atas nama Taufik dan atas nama Aji,” kata Faruk.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 16 November 2024 malam, ketika para pelaku menggelar pesta minuman keras. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Admin- Minggu, Maret 29, 2026 0
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi
PANDEGLANG, KepoinAja79 .Com – Surat permohonan informasi publik terkait kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Rancaseneng , Kecam…

Berita Terpopuler

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024

Berita Terpopuler

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber