Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Surabaya LSM FPSR Soroti Transportir Non Subsidi Menyalahgunakan BBM Bersubsidi
Daerah headline Surabaya

LSM FPSR Soroti Transportir Non Subsidi Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

Admin
Admin
13 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, KepoinAja79.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FPSR Jawa Timur (Jatim) memberikan wawasan kepada perusahaan yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk operasional bisnis.

“Jangan salah membeli BBM non subsidi. Carilah perusahan yang tidak bermasalah,” ujar Ketua Umum LSM FPSR, Aris Gunawan S.Sos kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.

Menurutnya, banyaknya pemberitaan santer di Jatim terkait perusahaan transportir yang bermasalah, di antaranya PT PGU, PT Sean Bumi Indo, Trisaka Adi Persada, PT PEN, PT Agam Tunggal Jaya (Jawa Timur, Indonesia), PT Bima Perkasa Energi, PT Sri Karya Lintas Indo, PT FME Fortune Mega Energi, PT Patria Abinaya Persada, PT Fortune Lentera Abadi.

Ada 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jatim dan sekitarnya sejak awal tahun. Berbagai banyak modus yang dilakukan oleh perusahaan transportir nakal.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat 32 kasus tindak kriminal penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Kami sebagai kontrol sosial berhak memberikan edukasi kepada penerima barang, yaitu konsumen,” kata Aris.

“Konsumen jangan sampai salah untuk membeli bahan bakar jenis solar. Masih banyak perusahan transportir yang berkomitmen menjual produk yang tidak merugikan pihak konsumen,” ujar Aris.

“Seperti PT Kinerja Profesional dan Komitmen, PT INDOTRANS SEJAHTERA, PT SHA Solo (Solo Trans Logistik), dan masih banyak yang lainnya,” sambungnya.

Mengulas Kenakalan Perusahaan Transportir

Dalam aksinya, perusahaan tidak bekerja sendiri, mereka dibantu tim dan perkara penyalahgunaan BBM sudah sering kali dibongkar oleh Polres maupun Polda Jatim.

Peran di lapangan tim penyedia tempat lokasi penimbunan dan armada yang telah dimodifikasi, seperti boks, pic up, truk engkel maupun fuso untuk melangsir di setiap SPBU.

Para pengusaha transportir terkadang asal-asalan dalam pekerjaannya. Banyak terjadi di lapangan, mereka tidak sendirian, melainkan beberapa perusahaan berkolaborasi.

Seperti kejadian di Polres Kabupaten Kediri, PT Sean Bumi Indo tangkinya surat STNK PT Tunggal Nogo Jowo, tanki bertulisan Sean Bumi Indo, surat order dari perusahaan PT Fortune Mega Energi beralamatkan Jawa Tengah.

“Begitu tidak jelasnya pekerjaan yang mereka lakukan. Kenapa saya sampaikan tidak jelas. Perusahan harus menjelaskan detail. Pengambilan barang tiap hari untuk laporan pajak perusahan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP). Banyaknya armada tanki transportir yang tidak terdaftar di Kementrian ESDM, terlihat lemahnya pengawasan pemerintah menindak tegas para pengusaha nakal,” jelas Aris.

Aris mengatakan, pihaknya menduga Kementrian ESDM lalai dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan pengembangan usaha, serta pengaturan dan pembinaan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi,” ujar Aris.

Fenomena yang terjadi, kata Aris, perusahaan transportir nakal banyak yang tidak ditindak tegas. Perusahaan bermasalah masih jalan beroperasi.

“Bayangkan, bagaimana tidak besar keuntungannya. Solar SPBU B30 subsidi pemerintah dengan harga Rp 6.800. Sedangkan non subsidi harganya berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu, belum termasuk PPN. Sungguh fantastic keuntungan per liter,” pungkasnya.

“Permasalah ini perlu dievaluasi, dengan dibiarkannya transportir perusahan nakal, akan sangat merugikan. Pastinya, negara dan masyrakat yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negaea (APBN),” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Rio prayoga w- Rabu, Desember 10, 2025 0
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari
Serang, – Polemik proyek pembangunan SMPN 1 dan SMPN 2 Gunungsari kembali memanas. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyata…

Berita Terpopuler

 “Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

“Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

Selasa, Desember 09, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Senin, Desember 08, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Sabtu, Desember 06, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

 “Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

“Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

Selasa, Desember 09, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Senin, Desember 08, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Sabtu, Desember 06, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Senin, Desember 08, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber