Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Rp 50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
headline Hukrim Nasional

Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Rp 50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur

Admin
Admin
22 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rini Asmin Septerina mengaku pernah menerima uang mencapai Rp 50 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Hal itu terungkap saat Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap tiga Hakim PN Surabaya yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Tiga Hakim PN Surabaya tersebut, di antaranya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Awalnya, Rini mengaku mendapatkan uang Rp 5 juta karena membantu Lisa memantau berkas perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

“Dikasih apa sama Bu Lisa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Tegus Santoso, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

“Saya dikasih uang sama Bu Lisa sekitar Rp 5 juta,” jawab Rini.

Kepada Hakim, Rini menyebut, Lisa memberikan uang itu untuk jajan. Ia mengatakan bahwa uang tersebut juga dibagikan kepada staf bagian pidana lainnya di PN Surabaya.

“Katanya untuk jajan dan dibagi ke teman-teman, gitu aja,” ucanya.

Rini juga mengatakan, total uang yang diterima dari pengacara Ronald Tannur itu mencapai Rp 50 juta.

Mendengar pengakuan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menggali alasan pemberian uang puluhan juta tersebut. Namun, juru sita PN Surabaya ini mengklaim bahwa keseluruhan uang tersebut bukan hanya pemberian, tetapi juga sebagai pinjaman.

“Yang Bu Lisa ngasih ke saya sendiri lima juta, Pak. Selebihnya saya pinjam ke Bu Lisa,” kata Rini.

“Perkiraan ibu Rp 50 juta ya totalnya?,” tanya Jaksa.

“Karena saya kan pinjam ke beliau itu,” jawab Rini.

Jaksa pun menanyakan apakah uang itu sudah dikembalikan.

Kepada Jaksa, Rini mengaku belum memiliki cukup uang untuk mengembalikannya.

“Ya, ibu mau ngomong pinjam yang penting totalnya. Saya ingin tanyakan, ibu pernah kembalikan tidak ini?,” tanya Jaksa.

“Memang rencana mau saya kembalikan, Pak, cuma masih belum ini, belum terkumpul (uangnya),” kata Rini.

Jaksa terus menggali keterangan Rini soal pemberian pertama dari Lisa senilai Rp 5 juta tersebut, termasuk apakah pemberian itu dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan.

“Waktu Saudara saksi terima uang dari Lisa Rachmat, Saudara saksi lapor enggak ke pimpinan Saudara?,” tanya Jaksa.

“Enggak, karena memang buat pribadi, buat saya, sakit waktu itu,” jawab Rini.

Diketahui, tiga Hakim PN Surabaya itu didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan Jaksa.

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Jaksa menyebut, uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat …

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber