Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Rp 50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
headline Hukrim Nasional

Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Rp 50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur

Admin
Admin
22 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rini Asmin Septerina mengaku pernah menerima uang mencapai Rp 50 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Hal itu terungkap saat Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap tiga Hakim PN Surabaya yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Tiga Hakim PN Surabaya tersebut, di antaranya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Awalnya, Rini mengaku mendapatkan uang Rp 5 juta karena membantu Lisa memantau berkas perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

“Dikasih apa sama Bu Lisa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Tegus Santoso, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

“Saya dikasih uang sama Bu Lisa sekitar Rp 5 juta,” jawab Rini.

Kepada Hakim, Rini menyebut, Lisa memberikan uang itu untuk jajan. Ia mengatakan bahwa uang tersebut juga dibagikan kepada staf bagian pidana lainnya di PN Surabaya.

“Katanya untuk jajan dan dibagi ke teman-teman, gitu aja,” ucanya.

Rini juga mengatakan, total uang yang diterima dari pengacara Ronald Tannur itu mencapai Rp 50 juta.

Mendengar pengakuan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menggali alasan pemberian uang puluhan juta tersebut. Namun, juru sita PN Surabaya ini mengklaim bahwa keseluruhan uang tersebut bukan hanya pemberian, tetapi juga sebagai pinjaman.

“Yang Bu Lisa ngasih ke saya sendiri lima juta, Pak. Selebihnya saya pinjam ke Bu Lisa,” kata Rini.

“Perkiraan ibu Rp 50 juta ya totalnya?,” tanya Jaksa.

“Karena saya kan pinjam ke beliau itu,” jawab Rini.

Jaksa pun menanyakan apakah uang itu sudah dikembalikan.

Kepada Jaksa, Rini mengaku belum memiliki cukup uang untuk mengembalikannya.

“Ya, ibu mau ngomong pinjam yang penting totalnya. Saya ingin tanyakan, ibu pernah kembalikan tidak ini?,” tanya Jaksa.

“Memang rencana mau saya kembalikan, Pak, cuma masih belum ini, belum terkumpul (uangnya),” kata Rini.

Jaksa terus menggali keterangan Rini soal pemberian pertama dari Lisa senilai Rp 5 juta tersebut, termasuk apakah pemberian itu dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan.

“Waktu Saudara saksi terima uang dari Lisa Rachmat, Saudara saksi lapor enggak ke pimpinan Saudara?,” tanya Jaksa.

“Enggak, karena memang buat pribadi, buat saya, sakit waktu itu,” jawab Rini.

Diketahui, tiga Hakim PN Surabaya itu didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan Jaksa.

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Jaksa menyebut, uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Admin- Senin, November 03, 2025 0
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri
SERANG , KepoinAja79 .Com – Polresta Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal No…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber