Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun
headline Hukrim Nasional

Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun

Admin
Admin
03 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jubir MA, Yanto. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Mahkamah Agung (MA) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku koruptor divonis berat, bahkan menyinggung 50 tahun penjara. 

MA menilai, pernyataan Prabowo bukanlah intervensi kepada lembaga yudikatif akan kasus tertentu.

“Tidak intervensi kepada Yudikatif (pernyataan Prabowo-red). Intervensi itu kalau merah kau (diperintahkan-red) kau bikin hijau. Nah itu intervensi,” kata Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis, 02 Januari 2025.

Yanto juga menilai, pernyataan Prabowo merupakan penegasan. Artinya, apabila dalam kasus korupsi tertentu buktinya sudah cukup, maka Hakim jangan takut untuk memberikan vonis yang berat.

“Kalau sudah jelas-jelas artinya kan sudah terbukti, evidennya (bukti) lengkap ya sesuai dengan yang tertetra dalam Pasal 1 Pasal 4 KUHAP terpenuhi semua gitu, sehingga dua alat bukti dan keyakinan hakim. Maka kalau sudah terbukti kan imbauannya begitu, jadi kita tidak merasa diintervensi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pernyataan Prabowo yang menyinggung vonis hukum koruptor selama 50 tahun penjara disampaikan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas.

Saat itu, Prabowo meminta agar Hakim-hakim tidak memberikan vonis terlalu ringan kepada koruptor. Apalagi pelaku korupsi itu juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Dalam pernyataan yang sama, Prabowo juga menyinggung kasus korupsi yang tengah ramai yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan triliun. Kerugian itu justru tak sebanding dengan hukuman penjara yang hanya beberapa tahun.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” ujarnya.

“Jaksa Agung, naik banding enggak (kasus Harvey Moeis). Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” pungkasnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rio prayoga w- Rabu, Juli 02, 2025 0
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan
Kamaludin, SE (Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik) Opini - 2 juli 2025 Kasus korupsi proyek breakwater Cituis yang menjerat salah seorang staff …

Berita Terpopuler

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Duduk Perkara Istri Bunuh Suami di Jombang, Simpan Mayat hingga 42 Hari

Sabtu, Juni 28, 2025
Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Badak Bersatu Provinsi Banten Kembali Gelar Aksi Demo di KP3B, Geruduk Tiga OPD

Kamis, Juni 26, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber