Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
headline Hukrim Nasional

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Admin
Admin
24 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto disebut sebagai tersangka pada kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.

Diketahui, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto itu bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto dijerat sebagai tersangka bersama mantan Caleg PDI-P Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberi suap ke Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI.

Suap itu diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Saat Harun masih menjadi buron, Wahyu bersama dua tersangka lain telah menjalani persidangan. Wahyu dihukum tujuh tahun penjara, Agustiani dihukum empat tahun penjara, dan Saeful dihukum satu tahun delapan bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Pada 2024, KPK kembali berupaya mencari Harun Masiku. KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi terkait Harun Masiku pada Juni lalu.

Kembali ke surat penetapan tersangka Hasto, surat itu menyebut dengan jelas jabatan Hasto sebagai Sekjen PDI-P. Surat tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDI-P. Dia menuding ada politisasi hukum.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI-P dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa Ketua Umum Partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum.

“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa Ketua Umum Partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, hanya PDI-P yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDI-P.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Admin- Sabtu, Agustus 30, 2025 0
Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan
Karo Penmas Divisi Humas Polri , Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko .  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Polri menyampaikan permohonan maaf kepada komunitas pengemud…

Berita Terpopuler

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Minggu, Agustus 24, 2025
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Minggu, Agustus 24, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Selasa, Agustus 26, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Selasa, Agustus 26, 2025
“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Senin, Agustus 25, 2025
Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Rabu, Agustus 27, 2025

Berita Terpopuler

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Minggu, Agustus 24, 2025
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Minggu, Agustus 24, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Selasa, Agustus 26, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Selasa, Agustus 26, 2025
“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Senin, Agustus 25, 2025
Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Rabu, Agustus 27, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber