Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Banten Daerah headline LSM AMOK Banten Berkomitmen Akan Memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Banten Daerah headline

LSM AMOK Banten Berkomitmen Akan Memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Admin
Admin
01 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, KepoinAja79.Com – Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme telah dikenal di masyarakat luas dengan istilah KKN. KKN berdampak negatif di bidang politik, ekonomi dan moneter.

Praktik KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara. Sebenarnya apa itu KKN?

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah dijelaskan mengenai pengertian KKN.

Aji Selaku Ketua LSM AMOK Banten berkomitmen satukan tekad mendukung adanya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan memerangi Korupsi.

“Karena hakikatnya, dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih dari KKN merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya APH, semua pihak pun harus turut ikut mengawasi penggunaan negara,” Ucapnya, Minggu (1/12/2024).

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berikut ini pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN):

Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Pencegahan KKN di Indonesia Untuk melakukan pencegahan terhadap praktik KKN, pemerintah Indonesia mengeluarkan landasan hukum yaitu Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

UU No. 28 Tahun 1999 tersebut disahkan di Jakarta pada 19 Mei 1999 oleh Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie). Dalam pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999, penyelenggara negara dituntut menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

Admin- Kamis, November 27, 2025 0
Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas
Serang , KepoinAja79 .Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang akan melaksanakan kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) pada hari Rabu, 26 N…

Berita Terpopuler

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Sabtu, November 22, 2025
Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Minggu, November 23, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Jumat, November 21, 2025
PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

Selasa, November 25, 2025
Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang  “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Rabu, November 26, 2025
Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas

Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas

Rabu, November 26, 2025

Rabu, November 26, 2025
Sidang Lanjutan Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Pemeriksaan Apotek dan Hasil Temuan BBPOM Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya

Sidang Lanjutan Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Pemeriksaan Apotek dan Hasil Temuan BBPOM Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya

Rabu, November 26, 2025
Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

Kamis, November 27, 2025
Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Selasa, November 18, 2025

Berita Terpopuler

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Gelar Baru, Semangat Baru: Ketua BPD Dahu Ns. Rangga K. Firdaus Kini Menyandang Profesi Ners

Sabtu, November 22, 2025
Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Diduga Proyek Paving Block Didesa Gandasari Kecamatan Jayanti Proyek Siluman Dan Dikerjakan Memakai Paving Block Kualitas Rendah

Minggu, November 23, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Jumat, November 21, 2025
PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

PT IKPP Serang Sebar Puluhan Keranjang Pilah Dukung Edukasi Dan Pengelolaan Sampah Di Sekolah

Selasa, November 25, 2025
Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang  “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Rabu, November 26, 2025
Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas

Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas

Rabu, November 26, 2025

Rabu, November 26, 2025
Sidang Lanjutan Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Pemeriksaan Apotek dan Hasil Temuan BBPOM Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya

Sidang Lanjutan Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Pemeriksaan Apotek dan Hasil Temuan BBPOM Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya

Rabu, November 26, 2025
Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

Kamis, November 27, 2025
Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

Selasa, November 18, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber