Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Banten Daerah headline LSM AMOK Banten Berkomitmen Akan Memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Banten Daerah headline

LSM AMOK Banten Berkomitmen Akan Memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Admin
Admin
01 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, KepoinAja79.Com – Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme telah dikenal di masyarakat luas dengan istilah KKN. KKN berdampak negatif di bidang politik, ekonomi dan moneter.

Praktik KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara. Sebenarnya apa itu KKN?

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah dijelaskan mengenai pengertian KKN.

Aji Selaku Ketua LSM AMOK Banten berkomitmen satukan tekad mendukung adanya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan memerangi Korupsi.

“Karena hakikatnya, dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih dari KKN merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya APH, semua pihak pun harus turut ikut mengawasi penggunaan negara,” Ucapnya, Minggu (1/12/2024).

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berikut ini pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN):

Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Pencegahan KKN di Indonesia Untuk melakukan pencegahan terhadap praktik KKN, pemerintah Indonesia mengeluarkan landasan hukum yaitu Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

UU No. 28 Tahun 1999 tersebut disahkan di Jakarta pada 19 Mei 1999 oleh Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie). Dalam pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999, penyelenggara negara dituntut menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Admin- Selasa, April 14, 2026 0
Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai
SERANG - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Pe…

Berita Terpopuler

  Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Sabtu, April 11, 2026
Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Sabtu, April 11, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

Sabtu, April 11, 2026
Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, April 11, 2026
Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Selasa, April 14, 2026
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, April 11, 2026

Berita Terpopuler

  Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Sabtu, April 11, 2026
Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Sabtu, April 11, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

Sabtu, April 11, 2026
Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, April 11, 2026
Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Selasa, April 14, 2026
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, April 11, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber